News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Vonis SYL Diduga Bisa Pengaruhi Penyidikan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tegas Terang-terangan Bilang Begini

Polda Metro Jaya menyebut putusan vonis terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus eks Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
Senin, 15 Juli 2024 - 15:56 WIB
Putusan Vonis SYL Diduga Bisa Pengaruhi Penyidikan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tegas Terang-terangan Bilang Begini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut putusan vonis terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus eks Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan hal tersebut seusai adanya dugaan adanya pengaruh vonis SYL terhadap penyidikan kasus Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada pengaruh sama sekali. Jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipidkor memang peristiwanya beririsan. Tetapi  masing-masing berjalan dengan aturan yang berlaku,” kata Kombes Ade Safrisaat ditemui di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Ade Safri menambahkan saat ini semua proses penyidikan masih tetap berjalan, termasuk pemanggilan tersangka Firli Bahuri.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan agenda pemeriksaan SYL tersebut bakal dilaksanakan.

“Semua masih berjalan. Jadwal pemanggilan Firli nanti kita update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020-2023.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 tahun dan denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Rianto menegaskan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum.

Dengan demikian, SYL melanggar pasal 12 huruf e juncto pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karier Bisa Melejit! 7 Shio Paling Beruntung Besok 17 September

Karier Bisa Melejit! 7 Shio Paling Beruntung Besok 17 September

Karier 7 shio ini diprediksi makin bersinar besok 17 September 2026. Ada peluang emas dan kabar mengejutkan yang bisa membuka jalan menuju kesuksesan!
Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Link Live Streaming Asian Games 2026: Ada Tim Modern Pentathlon Indonesia Main

Link Live Streaming Asian Games 2026: Ada Tim Modern Pentathlon Indonesia Main

Link live streaming Asian Games 2026 hari ini, Rabu (16/9/2026). Sebanyak lima atlet Indonesia akan mengawali perjuangan dari cabang olahraga (cabor) modern pentathlon di Aichi-Nagoya, Jepang.
Sassuolo Resmi Buka Suara, Jay Idzes Menepi Sebulan dan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sassuolo Resmi Buka Suara, Jay Idzes Menepi Sebulan dan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sassuolo telah membuat pernyataan resmi pada Selasa (15/9/2026) kemarin malam WIB. Jay Idzes dipastikan mengalami cedera pada otot pahanya.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero dan Maarten Paes Bawa Kabar Baik Sekaligus

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero dan Maarten Paes Bawa Kabar Baik Sekaligus

Sebanyak empat pemain Timnas Indonesia yang berkarier abroad memberikan kabar baik untuk John Herdman. Termasuk di antaranya adalah dua penjaga gawang, Emil Audero dan Maarten Paes.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Matangkan Persiapan, Latihan Tanding Bersama Atlet Jepang Jelang Asian Games 2026

Tim Bulu Tangkis Indonesia Matangkan Persiapan, Latihan Tanding Bersama Atlet Jepang Jelang Asian Games 2026

Tim bulu tangkis Indonesia terus mematangkan persiapan menuju Asian Games 2026. Kali ini skuad Garuda menjalani latihan tanding bersama para atlet Jepang.

Trending

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.
John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

Kemenangan Jay Idzes bersama Sassuolo atas Juventus dibayar mahal dengan cedera yang menerpa sang pemain Timnas Indonesia di Stadion Monzu, Senin (14/9/2026) dini hari WIB. 
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Selengkapnya

Viral