GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Patuh Jaya, Ini 14 Pelanggaran yang jadi Target Tilang Polisi

Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari. Mulai dari tanggal 15 Juli hingga tanggal 28 Juli
Senin, 15 Juli 2024 - 20:04 WIB
Operasi Patuh Jaya, Ini 14 Pelanggaran yang jadi Target Tilang Polisi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari. Mulai dari tanggal 15 Juli hingga tanggal 28 Juli 2024.

Operasi ini digelar di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertemakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’ untuk membangun Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera.

“Yang mana ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, yang menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas atau cita-cita menuju Indonesia Emas,” ucap Karyoto, Senin (15/7/2024).

Karyoto menyebut bahwa dalam Operasi Patuh Jaya 2024 ini pihaknya menerjunkan sebanyak 2.938 personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

"Ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka yang dilaksanakan dengan stakeholder terkait. Dengan melibatkan sebanyak 20 personel POM TNI Angkatan Darat, 20 personel POM TNI AU, 20 personel POM TNI AL, 20 personel Garnisun, 30 personel Dishub DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP," papar Karyoto.

Lebih jauh, Karyoto memaparkan beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya ini.

Berikut merupakan 14 Target dalam Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024:

1. Pengendara yang melawan arus.

2. Pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol

3. Pengendara yang menggunakan hp saat mengemudi

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi Mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Pengendara/Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara/Pengemudi yang dibawah umur atau tidsk memiliki SIM

8. Kendaraan Roda Dua yang berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan Roda Empat atau lebih yang  tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan Roda Dua atau Empat yang tidak dilengkapi STNK

11. Kendaraan yang melanggar marka jalan

12. Kendaraan yang memasang rotator & sirine bukan peruntukannya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

13. Kendaraan yang menggunakan plat nomor/TNKB palsu

14. Penertiban parkir liar. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko
Grace Natalie: Pernyataan Saya soal JK Normal-Normal Saja

Grace Natalie: Pernyataan Saya soal JK Normal-Normal Saja

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK.
Kebakaran Empat Gudang Paket di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Diterjunkan

Kebakaran Empat Gudang Paket di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Diterjunkan

Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran beserta 100 personel Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat dikerahkan untuk menjinakkan api yang melahap Kompleks Pergudangan Miami, Tegal Alur, Kalideres, Senin (11/5) malam.
Followers Instagram Hillstate Tembus Lebih dari 100 Ribu Kurang dari 24 Jam Setelah Umumkan Kedatangan Megawati Hangestri

Followers Instagram Hillstate Tembus Lebih dari 100 Ribu Kurang dari 24 Jam Setelah Umumkan Kedatangan Megawati Hangestri

Kurang dari 24 jam setelah umumkan kedatangan Megawati Hangestri, jumlah followers Instagram Hyundai Hillstate meroket tajam hingga tembus 100 ribu pengikut.
Bela Kebijakan Pemerintah yang Dikritisi Sudirman Said, Ketua Relawan Jarnas Pasang Badan

Bela Kebijakan Pemerintah yang Dikritisi Sudirman Said, Ketua Relawan Jarnas Pasang Badan

Nasarudin selaku Ketua Relawan Jarnas for Prabowo-Gibran menilai kritik Sudirman Said perlu dipahami secara objektif dengan mempertimbangkan situasi gejolak geopolitik saat ini.
Mengapa Advertising Tradisional Mulai Tertinggal di Era AI-Driven Growth?

Mengapa Advertising Tradisional Mulai Tertinggal di Era AI-Driven Growth?

Banyak bisnis masih memisahkan fungsi advertising dengan sistem operasional yang menangani pelanggan setelah iklan berjalan. Akibatnya, banyak potensi transaksi hilang

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral