News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ketua RT Pasren Akui Sang Anak Dapat Uang dari Polisi saat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Ini Faktanya...

Kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyulut publik usai Ketua RT 02, Abdul Pasren beri kesaksiannya.
Rabu, 17 Juli 2024 - 06:05 WIB
Kolase terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyulut publik usai Ketua RT 02, Abdul Pasren memberi kesaksiannya.

Tak hanya itu, M. Kahfi anak dari Abdul Pasren pun turut memberikan kesaksiannya terkait nasib dari 7 terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, keberadaan Abdul Pasren dan M. Kahfi sempat menjadi tanda tanya besar bagi publik usai kembali mencuatnya kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Keberadaan Abdul Pasren dan M. Kahfi dicari usai disebut-sebut menjadi saksi kunci atas nasib 7 terpidana kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.

Pasalnya, Abdul Pasren dan M. Kahfi merupakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan 7 terpidana dan Saka Tatal.

Dari kesaksian keduanya, 7 terpidana pun divonis oleh Pengadilan Negeri Cirebon bersalah pada kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga dijatuhkan hukuman seumur hidup di bui.

Sementara, Saka Tatal turut divonis hukuman 8 tahun kurungan penjara mengingat saat itu masih berstatus anak di bawah umur.

Ketua RT Pasren dan Anaknya Bantah 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bermalam di Kediamannya

Pasren bersama sang anak pun muncul usai merasa tersudutkan saat gelombang kontroversi kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Namun, pernyataan mengejutkan disampaikan keduanya terkait kesaksiannya saat malam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Pasren dan Kahfi mengaku jika 7 terpidana tak menginap di kediamannya pada malam kejadian yakni 27 Agustus 2016.

"Tidak pernah (menginap 7 terpidana-red)," kata Pasren saat dikutip tayangan YouTube Inews pada Rabu (17/7/2024).

Ketua RT Pasren Akui Sang Anak Dapat Uang dari Polisi

Pasren pun memberikan sejumlah kesaksiannya terkait detik-detik penangkapan 7 terpidana serta Saka Tatal.

Kala itu pada tanggal 31 Agustus 2016 Polisi berbondong-bondong menyeret satu per satu para terpidana di SMPN 11 Kota Cirebon.

Pasren pun mengaku jika Kahfi turut ikut ke Polres Cirebon bersama 8 terpidana saat itu yang diringkus polisi.

Namun, kata Pasren, sang anak ikut 8 terpidana bukan untuk diperiksa melainkan diminta oleh anggota polisi untuk mengantarkan satu unit motor.

"Tidak ada orang lagi kebetulan lewat, tidak ada yang bisa bawa motor, jadi ya terpaksa pas Kahfi datang ya minta tolong (polisi-red)," katanya.

Usai tiba di lokasi, Kahfi pun sempat berbincang dengan anggota polisi yang kala itu menangkap 8 terpidana.

Lantas, Kahfi yang diminta untuk mengantarkan motor milik terpidana Hadi Saputra pun diminta balik oleh polisi.

Pasren pun mengaku kala itu sang anak yakni M. Kahfi diberi sejumlah uang oleh anggota polisi.

"Malah sampai ke kantor polisi sudah diserahkan (motor-red), Kafihnya pulang tidak bawa uang dikasih ongkos sama Pak polisinya untuk angkot," kata Pasren.

"Tidak (menjemput Kahfi-red). Malahan dikasih ongkos sama Pak Polisinya Rp5 ribu, malahan terima kasih," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak lagi menjadi tersangka kasus Vina dan Eky di Cirebon usai menang sidang praperadilan.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan tidak cukup hanya mengandalkan usaha lahiriah atau negosiasi. Bacalah doa Nabi Muhammad SAW agar hati tenang
Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Jule Positif Vape Etomidate? Polisi Tetapkan 3 Tersangka tapi Sang Selebgram Direhabilitasi

Jule Positif Vape Etomidate? Polisi Tetapkan 3 Tersangka tapi Sang Selebgram Direhabilitasi

Selebgram Jule positif menggunakan etomidate setelah menerima vape cartridge. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara Jule diarahkan
Ketika Pintu Rezeki Terasa Sempit, Amalkan Doa Ini untuk Melancarkan Segala Urusan

Ketika Pintu Rezeki Terasa Sempit, Amalkan Doa Ini untuk Melancarkan Segala Urusan

Selain berikhtiar secara fisik, memperbanyak doa juga sangat penting sebagai kunci pembuka rezeki. Memohon kepada Allah dengan doa ini agar dilapangkan rezeki
Jadi Saksi, Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bantah Minta Rp500 Juta, Ini Kesaksiannya di Sidang Tipikor  

Jadi Saksi, Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bantah Minta Rp500 Juta, Ini Kesaksiannya di Sidang Tipikor  

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantah meminta Rp500 juta kepada Bayu dalam sidang Tipikor Bea Cukai. Ia juga menjelaskan soal goodie bag yang
Pegawai SPPG Olok-olok Korban Keracunan Akhirnya Minta Maaf dan Beri Klarifikasi: Ini Karena Cocokology Akun X

Pegawai SPPG Olok-olok Korban Keracunan Akhirnya Minta Maaf dan Beri Klarifikasi: Ini Karena Cocokology Akun X

Seorang pria diduga pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyinggung kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini beri klarifikasi

Trending

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan tidak cukup hanya mengandalkan usaha lahiriah atau negosiasi. Bacalah doa Nabi Muhammad SAW agar hati tenang
Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian publik bola voli Korea Selatan. Bintang voli asal Indonesia ini resmi mencatatkan diri sebagai pemain ... -
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di tengah beredarnya kabar penangkapan Jule atas kasus penyalahgunaan narkoba, mantan suami Jule, Na Daehoon justru menikmati kebersamaan dengan kedua putranya
Selengkapnya

Viral