News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ketua RT Pasren Akui Sang Anak Dapat Uang dari Polisi saat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Ini Faktanya...

Kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyulut publik usai Ketua RT 02, Abdul Pasren beri kesaksiannya.
Rabu, 17 Juli 2024 - 06:05 WIB
Kolase terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyulut publik usai Ketua RT 02, Abdul Pasren memberi kesaksiannya.

Tak hanya itu, M. Kahfi anak dari Abdul Pasren pun turut memberikan kesaksiannya terkait nasib dari 7 terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, keberadaan Abdul Pasren dan M. Kahfi sempat menjadi tanda tanya besar bagi publik usai kembali mencuatnya kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Keberadaan Abdul Pasren dan M. Kahfi dicari usai disebut-sebut menjadi saksi kunci atas nasib 7 terpidana kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.

Pasalnya, Abdul Pasren dan M. Kahfi merupakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan 7 terpidana dan Saka Tatal.

Dari kesaksian keduanya, 7 terpidana pun divonis oleh Pengadilan Negeri Cirebon bersalah pada kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga dijatuhkan hukuman seumur hidup di bui.

Sementara, Saka Tatal turut divonis hukuman 8 tahun kurungan penjara mengingat saat itu masih berstatus anak di bawah umur.

Ketua RT Pasren dan Anaknya Bantah 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bermalam di Kediamannya

Pasren bersama sang anak pun muncul usai merasa tersudutkan saat gelombang kontroversi kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Namun, pernyataan mengejutkan disampaikan keduanya terkait kesaksiannya saat malam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Pasren dan Kahfi mengaku jika 7 terpidana tak menginap di kediamannya pada malam kejadian yakni 27 Agustus 2016.

"Tidak pernah (menginap 7 terpidana-red)," kata Pasren saat dikutip tayangan YouTube Inews pada Rabu (17/7/2024).

Ketua RT Pasren Akui Sang Anak Dapat Uang dari Polisi

Pasren pun memberikan sejumlah kesaksiannya terkait detik-detik penangkapan 7 terpidana serta Saka Tatal.

Kala itu pada tanggal 31 Agustus 2016 Polisi berbondong-bondong menyeret satu per satu para terpidana di SMPN 11 Kota Cirebon.

Pasren pun mengaku jika Kahfi turut ikut ke Polres Cirebon bersama 8 terpidana saat itu yang diringkus polisi.

Namun, kata Pasren, sang anak ikut 8 terpidana bukan untuk diperiksa melainkan diminta oleh anggota polisi untuk mengantarkan satu unit motor.

"Tidak ada orang lagi kebetulan lewat, tidak ada yang bisa bawa motor, jadi ya terpaksa pas Kahfi datang ya minta tolong (polisi-red)," katanya.

Usai tiba di lokasi, Kahfi pun sempat berbincang dengan anggota polisi yang kala itu menangkap 8 terpidana.

Lantas, Kahfi yang diminta untuk mengantarkan motor milik terpidana Hadi Saputra pun diminta balik oleh polisi.

Pasren pun mengaku kala itu sang anak yakni M. Kahfi diberi sejumlah uang oleh anggota polisi.

"Malah sampai ke kantor polisi sudah diserahkan (motor-red), Kafihnya pulang tidak bawa uang dikasih ongkos sama Pak polisinya untuk angkot," kata Pasren.

"Tidak (menjemput Kahfi-red). Malahan dikasih ongkos sama Pak Polisinya Rp5 ribu, malahan terima kasih," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. 

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak lagi menjadi tersangka kasus Vina dan Eky di Cirebon usai menang sidang praperadilan.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Pengusaha sekaligus investor, Sandiaga Salahuddin Uno, menilai ekonomi hijau berpotensi besar menjadi penggerak utama ekonomi nasional di masa depan.
Top 3: Anak Istri Shin Tae-yong Heran, KDM Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang, hingga Medsos Samsat Soekarno Hatta Diserbu

Top 3: Anak Istri Shin Tae-yong Heran, KDM Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang, hingga Medsos Samsat Soekarno Hatta Diserbu

Top 3: Anak istri Shin Tae-yong heran STY bolak-balik Indonesia, Dedi Mulyadi ucapkan terima kasih ke warga Malang, medsos Samsat Soekarno Hatta diserbu warga.
Berita Foto: Pembangunan Stasiun JIS Capai Kemajuan, Ditargetkan Beroperasi Juni 2026

Berita Foto: Pembangunan Stasiun JIS Capai Kemajuan, Ditargetkan Beroperasi Juni 2026

Pembangunan Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) yang berlokasi di kawasan Papanggo, Jakarta Utara, terus menunjukkan progres signifikan.
Mensos Pastikan 11 Juta Peserta yang Dinonaktifkan Tetap Dilayani, Rumah Sakit Dilarang Menolak

Mensos Pastikan 11 Juta Peserta yang Dinonaktifkan Tetap Dilayani, Rumah Sakit Dilarang Menolak

Meski status kepesertaan dinonaktifkan, pemerintah harus memastikan layanan kesehatan tetap harus diberikan, terutama bagi yang membutuhkan perawatan.
Incar Satu Tiket Tersisa ke Grand Final, Juara Bertahan Sudah Siap Hadapi Seri Terakhir Final Four Proliga 2026

Incar Satu Tiket Tersisa ke Grand Final, Juara Bertahan Sudah Siap Hadapi Seri Terakhir Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi yang berstatus sebagai juara bertahan mengaku sudah siap untuk tampil pada seri terakhir babak final four Proliga 2026 di Semarang.
Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Angga Wijaya menyikapi dugaan sindiran dari mantan istrinya, Dewi Perssik (Depe) tentang pengkhianatan setelah dirinya digugat oleh istri, Nurul 'Anna' Kamaria.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral