News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ketua RT Pasren Akui Sang Anak Dapat Uang dari Polisi saat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Ini Faktanya...

Kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyulut publik usai Ketua RT 02, Abdul Pasren beri kesaksiannya.
Rabu, 17 Juli 2024 - 06:05 WIB
Kolase terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyulut publik usai Ketua RT 02, Abdul Pasren memberi kesaksiannya.

Tak hanya itu, M. Kahfi anak dari Abdul Pasren pun turut memberikan kesaksiannya terkait nasib dari 7 terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, keberadaan Abdul Pasren dan M. Kahfi sempat menjadi tanda tanya besar bagi publik usai kembali mencuatnya kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Keberadaan Abdul Pasren dan M. Kahfi dicari usai disebut-sebut menjadi saksi kunci atas nasib 7 terpidana kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.

Pasalnya, Abdul Pasren dan M. Kahfi merupakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan 7 terpidana dan Saka Tatal.

Dari kesaksian keduanya, 7 terpidana pun divonis oleh Pengadilan Negeri Cirebon bersalah pada kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga dijatuhkan hukuman seumur hidup di bui.

Sementara, Saka Tatal turut divonis hukuman 8 tahun kurungan penjara mengingat saat itu masih berstatus anak di bawah umur.

Ketua RT Pasren dan Anaknya Bantah 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bermalam di Kediamannya

Pasren bersama sang anak pun muncul usai merasa tersudutkan saat gelombang kontroversi kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Namun, pernyataan mengejutkan disampaikan keduanya terkait kesaksiannya saat malam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Pasren dan Kahfi mengaku jika 7 terpidana tak menginap di kediamannya pada malam kejadian yakni 27 Agustus 2016.

"Tidak pernah (menginap 7 terpidana-red)," kata Pasren saat dikutip tayangan YouTube Inews pada Rabu (17/7/2024).

Ketua RT Pasren Akui Sang Anak Dapat Uang dari Polisi

Pasren pun memberikan sejumlah kesaksiannya terkait detik-detik penangkapan 7 terpidana serta Saka Tatal.

Kala itu pada tanggal 31 Agustus 2016 Polisi berbondong-bondong menyeret satu per satu para terpidana di SMPN 11 Kota Cirebon.

Pasren pun mengaku jika Kahfi turut ikut ke Polres Cirebon bersama 8 terpidana saat itu yang diringkus polisi.

Namun, kata Pasren, sang anak ikut 8 terpidana bukan untuk diperiksa melainkan diminta oleh anggota polisi untuk mengantarkan satu unit motor.

"Tidak ada orang lagi kebetulan lewat, tidak ada yang bisa bawa motor, jadi ya terpaksa pas Kahfi datang ya minta tolong (polisi-red)," katanya.

Usai tiba di lokasi, Kahfi pun sempat berbincang dengan anggota polisi yang kala itu menangkap 8 terpidana.

Lantas, Kahfi yang diminta untuk mengantarkan motor milik terpidana Hadi Saputra pun diminta balik oleh polisi.

Pasren pun mengaku kala itu sang anak yakni M. Kahfi diberi sejumlah uang oleh anggota polisi.

"Malah sampai ke kantor polisi sudah diserahkan (motor-red), Kafihnya pulang tidak bawa uang dikasih ongkos sama Pak polisinya untuk angkot," kata Pasren.

"Tidak (menjemput Kahfi-red). Malahan dikasih ongkos sama Pak Polisinya Rp5 ribu, malahan terima kasih," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. 

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak lagi menjadi tersangka kasus Vina dan Eky di Cirebon usai menang sidang praperadilan.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Head to Head Timnas Indonesia Vs Oman: Garuda Catat Rekor Buruk 38 Tahun Tak Pernah Menang

Head to Head Timnas Indonesia Vs Oman: Garuda Catat Rekor Buruk 38 Tahun Tak Pernah Menang

Menilik Head to head Timnas Indonesia vs Oman, di mana skuad Garuda mencatatkan rekor buruk karena sudah 38 tahun tidak pernah meraih kemenangan atas tim berjuluk Samba Teluk tersebut.
Terpopuler: Profil Fabiola Elizabeth Tersangka Love Scamming, Doa untuk Dedi Mulyadi, KDM Respons Pernyataan Abu Janda

Terpopuler: Profil Fabiola Elizabeth Tersangka Love Scamming, Doa untuk Dedi Mulyadi, KDM Respons Pernyataan Abu Janda

Profil Fabiola Elizabeth, tersangka sindikat love scamming internasional hingga Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) didoakan masyarakat Papua dan respons Abu Janda terpopuler di kanal tvOnenews.com.
Polisi Ungkap Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi Ternyata Mantan Caleg

Polisi Ungkap Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi Ternyata Mantan Caleg

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SJ dan HW terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
5 Fakta Jaringan Penipuan Online di Solo

5 Fakta Jaringan Penipuan Online di Solo

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat penipuan daring (online) internasional di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Kelompok ini menargetkan warga negara asing sebagai targetnya.
KPK Ungkap Kasus Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp35,7 Miliar

KPK Ungkap Kasus Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp35,7 Miliar

Soal Korupsi Kantor Pemkab Lamongan, KPK mengatakan berdasarkan hasil kekurangan volume bangunan dan sejumlah material yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak perjanjian.
Marak Kriminalitas di Jalan, KDM Rapatkan Barisan Bentuk Tim Khusus Antibegal

Marak Kriminalitas di Jalan, KDM Rapatkan Barisan Bentuk Tim Khusus Antibegal

Akhir-akhir ini media sosial (Medsos) diramaikan dengan isu darurat begal di Jakarta, yang juga terjadi diberbagai wilayah. KDM dan jajarannya pun menyoroti

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Selengkapnya

Viral