News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik, Tanda Tangan Digital Kini Dapat Digunakan untuk Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

Kemajuan teknologi kini membuat banyak hal semakin lebih praktis dengan menggunakan teknologi, seperti sudah adanya tanda tangan digital.
Rabu, 17 Juli 2024 - 08:01 WIB
Tanda Tangan Digital Kini Dapat Digunakan untuk Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kemajuan teknologi kini membuat banyak hal semakin lebih praktis dengan menggunakan teknologi, seperti sudah adanya tanda tangan digital.

Tak hanya digunakan sebagai tren, tanda tangan digital kini sudah bisa digunakan dalam layanan kesehatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam acara Seminar Nasional XI Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Privy menyampaikan hal tersebut.

Acara bertema Strategi Penguatan Digitalisasi dan Green Hospital Berbasis Kearifan Lokal digelar di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Mega Kuningan.

Privy dan ARSSI berkomitmen untuk mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan kesehatan di seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.

Rano Alyas, Business Development Manager Privy mengatakan bahwa kolaborasi Privy dan ARSSI akan memfasilitasi proses digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan. 

Dokumen-dokumen tersebut mencakup proses pendaftaran dan rekam medis pasien, form persetujuan medis, serta klaim asuransi.

“Dengan memanfaatkan solusi tanda tangan elektronik Privy yang telah tersertifikasi, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini masih didominasi oleh dokumen fisik,” ujarnya dalam acara tersebut, dikutip Rabu (7/7/2024).

ARSSI juga mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Hal ini dilakukan melalui bidang digitalisasi dan teknologi kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat. 

ARSSI juga percaya bahwa transformasi pelayanan kesehatan perlu memperhatikan tiga hal utama yaitu digitalisasi pola pelaporan dan pendataan menjadi pelayanan yang melibatkan masyarakat, aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar bidang kesehatan, integrasi dan pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit. 

Adanya digitalisasi proses administrasi menggunakan Privy, memungkinkan rumah sakit swasta untuk mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Dilewatkan, Shalat Dhuha di Waktu Ini Pahalanya Setara Haji

Jangan Dilewatkan, Shalat Dhuha di Waktu Ini Pahalanya Setara Haji

UAH pernah menjelaskan mengenai keutamaan shalat dhuha dalam ceramahnya yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya.
Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Calon pengendara sebaiknya hindari jalur ini imbas rekayasa lalu lintas sidang dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral