GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Bongkar Kasus Penggelapan Motor Jaringan Internasional: Ada 20.000 Motor Dikirim ke Luar Negeri

Polisi ungkap kasus penggelapan kendaraan sepeda motor jaringan internasional yang beraksi sejak 2021-2024. Kurang Lebih 20.000 unit dikirim ke luar negeri.
Kamis, 18 Juli 2024 - 15:50 WIB
barang bukti kendaraan motor yang diamankan, ada 675 unit kendaraan motor.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kasus penggelapan kendaraan sepeda motor jaringan internasional yang beraksi sejak tahun 2021-2024.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa ada lebih dari 20 ribu sepeda motor yang dikirim ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20.000 unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024," ucap Djuhandani, Kamis (18/7/2024).

Kasus ini terkuak dari laporan masyarakat soal beberapa tempat menampung ratusan motor yang tak punya dokumen dan diekspor ke beberapa negara tanpa ada dokumen sah.

Lalu, polisi menyelidiki dan mendapati salah satu gudang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian melakukan pengembangan.

"Pengungkapan tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di enam TKP (tempat kejadian perkara) yakni di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," terang Djuhandani.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak tujuh orang ditangkap. 

Mereka masing-masing berinisial NT dan ATH selaku debitur, WRJ dan HS sebagai penadah sepeda motor, FI selaku pencari pendah, HM selaku pencari debitur, serta WS selaku eksportir. 

Mereka menggelapkan kendaraan kredit guna dijual ke lima negara.

"Kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri di antaranya yakni Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria," kata dia.

Adapun kerugian yang diderita korban dalam hal ini leasing adalah lebih dari Rp876 miliar. Sedangkan kerugian negara mencapai Rp49 miliar.

Mereka dikenakan Pasal 35 atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton Tiba di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton Tiba di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

Seekor sapi kurban milik Presiden RI berbobot 1,1 ton tiba-tiba mengamuk sesaat setelah diturunkan dari truk pengangkut.
Media Itali Beri Nilai Sempurna untuk Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Disebut Sosok Pemimpin yang Jarang Dibicarakan

Media Itali Beri Nilai Sempurna untuk Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Disebut Sosok Pemimpin yang Jarang Dibicarakan

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes kembali mencuri perhatian publik Italia pada pekan terakhir Serie A 2025/2026. Media Italia akui terpukau dengan performanya.
Kabar Gembira Warga Kota Banjar, Dedi Mulyadi Sebut Akan Salat Idul Adha di Desa Mekarharja

Kabar Gembira Warga Kota Banjar, Dedi Mulyadi Sebut Akan Salat Idul Adha di Desa Mekarharja

Dedi Mulyadi umumkan akan salat Idul Adha 1447 H di Desa Mekarharja, Kota Banjar. Warga pun menyambut kabar gembira ini dengan antusias dan penuh doa.
John Herdman Wajib Dengar, Emil Audero Masuk Daftar 10 Besar Kiper Top Liga Italia 2025-2026

John Herdman Wajib Dengar, Emil Audero Masuk Daftar 10 Besar Kiper Top Liga Italia 2025-2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya menerima kabar baik menjelang FIFA Matchday Juni 2026. Sebab, Emil Audero berhasil menembus daftar 10 besar kiper terbaik Liga Italia.
Bukan Kaleng-kaleng, Sosok Igor Tolic yang Jadi Pelatih Baru Persib Punya Rekam Jejak Mentereng di Eropa

Bukan Kaleng-kaleng, Sosok Igor Tolic yang Jadi Pelatih Baru Persib Punya Rekam Jejak Mentereng di Eropa

Pelatih anyar Persib musim 2026/2027, Igor Tolic, ternyata bukan sosok baru di lingkungan Maung Bandung. Kehadirannya sebagai nakhoda tim gantikan Bojan Hodak.
Anak Perempuan Merapat, Begini Tips Memilih Pasangan ala Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Anak Perempuan Merapat, Begini Tips Memilih Pasangan ala Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Belum lama ini viral sebuah video soal Sherly Tjoanda yang membagikan tips dalam memilih pasangan.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral