Iptu Rudiana Ketar-ketir, Tak Cuma Dilaporkan atas Kesaksian Palsu Tapi Para Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan Dugaan Penyiksaan
- tvOne
Ada juga yang dipaksa minum air kencing entah apa maksud tujuannya.
"Ada juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," kata Roely.
Adapun deretan penyiksaan yang dilakukan penyidik termasuk Iptu Rudiana ini agar para terpidana mau mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Padahal berdasarkan mereka, pada malam kejadian para pemuda tersebut berada di tempat lain, bukan TKP.
Mereka mengatakan pada 27 Agustus 2024 lalu berada di rumah Ketua RT Abdul Pasren hingga pagi hari.
Meski demikian, pengakuan para terpidana ini dibantah oleh Pasren yang mengatakan tidak pernah ada yang menginap di rumahnya.
Keterangan dari Pasten itulah yang menjadi salah satu alasan para terpidana kini dipenjara.

(Mantan terpidana Saka Tatal)
Sementara itu, para terpidana juga akan mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan mereka tidak bersalah dalam kasus Vina.
Berbagai bukti saat ini sedang disiapkan oleh tim kuasa hukum.
Termasuk juga beberapa argumen yang menyoroti keanehan putusan sidang kasus Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.
Salah satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal juga sudah mengajukan PK dan dijadwalkan digelar pada 24 Juli 2024.
Saka Tatal bebas lebih dulu karena pada tahun 2016 usianya masih di bawah umur. (iwh)
Load more