GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ICW Bongkar 3 Klaster Dugaan Obstruction of Justice Perkara Harun Masiku: Bisa Diusut KPK

Baru-baru ini  Indonesia Corruption Watch (ICW) bocorkan 3 (tiga) klaster dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam perkara Harun Masiku.
Minggu, 21 Juli 2024 - 16:59 WIB
ICW Bongkar 3 Klaster Dugaan Obstruction of Justice Perkara Harun Masiku: Bisa Diusut KPK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini  Indonesia Corruption Watch (ICW) bocorkan 3 (tiga) klaster dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam perkara Harun Masiku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, meyusul keterangan KPK soal membuka peluang mengusut dugaan obstruction of justice dalam kasus Harun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka suap. Namun, ia melarikan diri dan menjadi buron.

"Kami melihat ada beberapa klaster obstruction of justice yang bisa diusut KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (21/7/2024).

Lanjutnya menyampaikan, klaster pertama yang bisa menjadi tersangka perintangan adalah pihak yang mengetahui keberadaan Harun, namun tidak lapor ke KPK.

Kedua, pihak yang mendanai pelarian harun Masiku. Ketiga, pihak yang membantu pelarian Harun, di antaranya dengan mengarahkan untuk bersembunyi di tempat tertentu.

"Mustahil Harun bisa bergerak sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak-pihak tertentu selama pelariannya empat tahun lebih," beber Kurnia.

Bahkan dia menyebutkan, Pasal 55 Ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan, pelaku tindak pidana tidak hanya yang melakukan.

Pihak yang menyuruh seseorang berbuat pidana juga merupakan pelaku.

Sementara, dalam perkara dugaan obstruction of justice ini, pihak yang bisa ditersangkakan KPK tentu seharusnya bukan hanya orang-orang yang langsung membantu Harun secara langsung.

"Tetapi juga mencakup pihak-pihak yang menyuruh melakukan/membantu," ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia jelaskan, ICW memiliki keyakinan 100 persen bahwa terdapat pihak yang sengaja mengganggu pencarian Harun Masiku.

Karena itu, pihaknya mendorong KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur tentang perintangan penyidikan.

Di sisi lain, KPK sudah berulang kali menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor dalam sejumlah perkara lain.

Sejak 2012 sampai 2023, kata Kurnia, terdapat 13 kasus yang menggunakan delik obstruction of justice.

"Jadi, harusnya KPK tidak lagi ragu untuk mengusut upaya menghalang-halangi penangkapan Harun," ucap Kurnia.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan dugaan obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, peluang penerapan Pasal 21 ini telah dibahas oleh para penyidik.

"Ada dugaan ke sana," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Tessa mengatakan, peluang itu terbuka setelah penyidik memeriksa istri terpidana kasus Harun Masiku, Saiful Bahri yang bernama Dona Berisa pada Kamis (18/7/2024). Saiful juga merupakan mantan kader PDIP.

"Penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut," ujar Tessa.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Series Tanpa Wajah Baru, 5 Bintang Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia

FIFA Series Tanpa Wajah Baru, 5 Bintang Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dipastikan tampil di FIFA Series 2026 tanpa tambahan pemain naturalisasi. 5 pemain Grade A Eropa ini terancam kehilangan kesempatan jadi WNI.
Kepribadian Ronaldo di Al Nassr Dikomentari Fernando Hierro, Legenda Real Madrid Itu Bilang Begini

Kepribadian Ronaldo di Al Nassr Dikomentari Fernando Hierro, Legenda Real Madrid Itu Bilang Begini

Dalam sesi wawancara di program televisi Arab Saudi, Fernando Hierro, secara blak-blakan mengungkap bagaimana kepribadian asli Ronaldo di balik layar Al Nassr.
Senasib dengan Band Sukatani? Album Punk Rock 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Senasib dengan Band Sukatani? Album Punk Rock 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Album berjudul 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)' milik penyanyi cilik Gandhi Sehat (6) asal Sleman, Yogyakarta mendadak ditarik dari peredarannya pada platform digital streaming (DPS).
Kepingan Puzzle Cristian Chivu, Inter Milan Siapkan Dana 50 Juta Euro untuk Bajak Bintang AS Roma di Bursa Transfer Musim Panas

Kepingan Puzzle Cristian Chivu, Inter Milan Siapkan Dana 50 Juta Euro untuk Bajak Bintang AS Roma di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan tampaknya tidak ingin setengah hati menyambut bursa transfer musim panas mendatang. Klub asal Kota Mode itu mulai menyusun rencana ambisius.
Hasil Proliga 2026, Putri: Comeback Taklukan Medan Falcons, Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutan Tiket Final Four

Hasil Proliga 2026, Putri: Comeback Taklukan Medan Falcons, Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutan Tiket Final Four

Hasil Proliga 2026 sektor putri pada hari ketiga seri Bojonegoro yang dibuka dengan duel Bandung BJB Tandamata yang menghadapi tim juru kunci, Medan Falcons.
Polwan yang Bawa Koper Narkoba Milik AKBP Didik Putra Ternyata Pernah Tugas Bersama di Polda Metro Jaya

Polwan yang Bawa Koper Narkoba Milik AKBP Didik Putra Ternyata Pernah Tugas Bersama di Polda Metro Jaya

Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan tersangka atas kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam koper.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT