News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Yatim Piatu Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Dugaan Persetubuhan Pengurus Panti Asuhan, Ini Tampang Pelaku

Niat melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengurus panti asuhan ke kantor polisi, gadis yatim piatu tersebut malah dilecehkan oleh oknum polisi.
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:19 WIB
Konferensi pers Polres Belitung terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi terhadap Gadis Yatim Piatu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah jatuh tertmpa tangga, itulah gambaran nasib gadis yatim piatu berinisial B di Belitung

Niat melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengurus panti asuhan ke kantor polisi, gadis yatim piatu tersebut malah dilecehkan oleh oknum polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adalah Brigadir Akmal Subekti baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak yatim piatu

Kasus ini bermula ketika B, bersama dua rekannya mendatangi Polsek Tanjung Pandan untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialami korban di sebuah panti asuhan dengan terlapor bernama Beni. 

Brigadir Polisi Akmal Subekti. (Instagram @jatengupdates)

Namun, saat tiba di Polsek, korban bertemu dengan oknum polisi Brigadir Akmal Subekti. 

Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. 

Tak lama kemudian, pelaku meminta korban berpindah ke ruangan lain. Di ruangan tersebut, pelaku mengunci pintu dari dalam. 

Dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Setibanya di Polsek Tanjung Pandan korban bertemu dengan pelaku lalu disuruh masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan, Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu" kata KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho, Rabu (17/72024) seperti dilansir dari viva.

Setelah melakukan aksi bejat itu, sang oknum polisi mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk kedua temannya yang mengantarkannya ke Polsek Tanjung Pandan. 

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, niat melaporkan dugaan pelecehan seksual, korban malah kembali dilecehkan oknum polisi. Kini korban pun mengalami trauma berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan. Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Sufmi Dasco Ungkap DPR Tak Jadi Penentu Utama Percepatan UU Ketenagkerjaan yang Baru

Sufmi Dasco Ungkap DPR Tak Jadi Penentu Utama Percepatan UU Ketenagkerjaan yang Baru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghadiri Kongres ke-III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Timnas Indonesia U-19 sukses mengalahkan Vietnam 2-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam mengaku kesal karena hal ini.
Petugas Ungkap Penipuan Daring Libatkan 4 WNA di Semarang, Gunakan Aplikasi Khusus

Petugas Ungkap Penipuan Daring Libatkan 4 WNA di Semarang, Gunakan Aplikasi Khusus

Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah mengungkap dugaan aktivitas penipuan daring (love scamming) yang dilakukan oleh warga negara asing.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Hadir di Kongres III KPBI, Kapolri 'Sentil' Jabatan Jumhur Hidayat dan Said Iqbal: Saya Gantian Jadi Aktivis

Hadir di Kongres III KPBI, Kapolri 'Sentil' Jabatan Jumhur Hidayat dan Said Iqbal: Saya Gantian Jadi Aktivis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (7/6/2026).

Trending

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Tunggu Lawan

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Tunggu Lawan

Timnas Indonesia U-19 akan tampil di babak semifinal yang akan diselenggarakan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang pada Kamis (11/6/2026). 
Petani Sawit Disebut Merugi Ratusan Miliar, Pemerintah Diminta Segera Percepat Program Kemitraan

Petani Sawit Disebut Merugi Ratusan Miliar, Pemerintah Diminta Segera Percepat Program Kemitraan

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani hingga kini belum sepenuhnya pulih pasca pengumuman kebijakan ekspor satu pintu yang memicu gejolak pasar beberapa waktu lalu.
Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Pengumuman selesainya kerja sama manajemen Borneo FC dengan Fabio Lefundes diumumkan pada Minggu (7/6/2026).
Kolaborasi Ini Ciptakan Pendidikan Berdaya Saing Global

Kolaborasi Ini Ciptakan Pendidikan Berdaya Saing Global

Berbagai pihak terus berupayaa melakukan inovasi dan kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan termasuk bagi para peserta didik di tanah air.
Selengkapnya

Viral