News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Buat Terang Kasus Vina, Pengakuan Dede Beri Kesaksian Palsu Ternyata Bisa Bikin Dirinya Kena Pasal, Pakar: Ini Agak Repot

Setelah mengakui bahwa dirinya diarahkan memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina, Dede ternyata terancam pasal yang bisa membuat dirinya dipenjara selama...
Senin, 22 Juli 2024 - 08:41 WIB
Dede akui berbohong di BAP kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi kunci kasus Vina, Dede akhirnya buka suara dan mengaku bahwa dirinya memberikan kesaksian palsu karena diarahkan oleh penyidik.

Kesaksian palsu yang diberikan Dede membuat delapan orang pemuda kini berstatus sebagai terpidana kasus Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah delapan tahun belalu, Dede baru berani menyatakan bahwa semua keterangan yang ia berikan kepada penyidik tentang kasus Vina adalah arahan semata.

Vina

Dede mengatakan, semua pengeroyokan dan pelemparan batu yang menjadi awal mula kasus Vina sebenarnya tidak pernah ada

Terkait hal ini, pakar hukum pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan pengakuan Dede ini bisa berdampak bahaya bagi dirinya sendiri.

Hibnu menuturkan, pengakuan Dede tersebut bisa membuat pria itu dikenai Pasal 291 UU 1/2023 berkaitan dengan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Dalam konteks seperti ini, Dede dan Aep, wah ini bisa kena Pasal 291 kaitannya memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," kata Hibnu, di tayangan YouTube KOMPASTV, berjudul 'Dede Ngaku Bersaksi Palsu, Pakar Hukum: Bisa Kena Pasal Kesaksian Palsu di Bawah Sumpah!', dikutip Senin (22/7/2024).

Ia menjelaskan, kesaksian palsu adalah suatu keterangan yang dinyatakan di bawah sumpah di persidangan tidak seperti keadaan aslinya.

Meski demikian, pernyataan yang baru disebutkan Dede melalui tayangan YouTube Dedi Mulyadi tidak bisa dipercaya begitu saja.

Sebab, Hibnu yakin di persidangan kasus Vina tahun 2016 lalu semua kesaksian dan bukti sudah diuji.

Sidang kasus Vina tahun 2016 juga pastinya dilakukan secara serius oleh pihak yang terlibat di dalamnya.

"Keterangan saksi itu diuji, antara satu saksi dengan saksi lain, antara saksi dengan bukti lain, konfrontasi itu ada," kata Hibnu.

Menurutnya, jika betul Dede terbukti memberikan kesaksian palsu maka akan sangat merepotkan.

"Ini agak repot. Lain dengan laporan palsu," sambungnya.

Jika yang terjadi adalah laporan palsu maka hukumannya termasuk ringan yakni 1 tahun 4 bulan.

Namun, hukuman kesaksian palsu akan lebih berat yakni maksimal 7 tahun. Bisa bertambah jika ada pihak yang dirugikan.

Di dalam konteks kasus Vina, kesaksian palsu yang diduga diberikan Dede ini merugikan para terpidana yang sekarang mendekam di jeruji besi.

"Tapi kalau (dugaan kesaksian palsu) itu betul, nah ini memang ini suatu nilai sendiri akan adanya nilai di dalam bukti baru," ujar Hibnu.

Walaupun demikian, Hibnu menilai tidak akan semudah itu untuk membuktikan kesaksian palsu khususnya ketika persidangan kasus Vina tahun 2016 sudah selesai.

"Saya kira persidangannya juga cukup ketat, menilai bukti juga demikian ketat. Konfrontasi bukti juga demikian. Tapi coba kita lihat objektif, karena persidangan itu persidangan yang cukup serius, apakah semudah itu?" tambah dia.

Dede dan Aep
(Dede dan Aep)

Sebelumnya, melalui channel YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengungkapkan bahwa semua keterangan dirinya soal kasus Vina di tahun 2016 adalah arahan dari polisi.

Adapun salah satu pihak yang memberi arahan adalah ayah Eky, yakni Iptu Rudiana.

Dede mengatakan saat itu dirinya diajak Aep untuk datang ke Polres Cirebon. Tak disangka, ia malah dipaksa menjadi saksi atas kejadian yang tak diketahuinya.

Ia mengaku sempat ingin pergi, namun sudah terlanjur berada di dalam Polres Cirebon dan merasa ketakutan.

Kesaksian pria itu salah satunya adalah soal adanya pelemparan batu terhadap Vina dan Eky oleh para pemuda yang sekarang jadi terpidana.

Dirinya menegaskan bahwa pelemparan batu yang disebutkannya itu terjadi di atas Jembatan Talun tidak pernah ada.

"Intinya sih, anak-anak ngumpul di situ, nongkrong di situ, pelemparan batu, sebenarnya itu nggak ada," demikian pengakuan mengejutkan Dede.

Diketahui, Dede adalah teman kerja Aep yang juga karyawan di tempat pencucian kendaraan dekat SMP 11 Cirebon.

Meski demikian, ia kemudian memutuskan untuk keluar dari tempat pencucian itu beberapa pekan setelah menjadi saksi kasus Vina. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral