News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Buat Terang Kasus Vina, Pengakuan Dede Beri Kesaksian Palsu Ternyata Bisa Bikin Dirinya Kena Pasal, Pakar: Ini Agak Repot

Setelah mengakui bahwa dirinya diarahkan memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina, Dede ternyata terancam pasal yang bisa membuat dirinya dipenjara selama...
Senin, 22 Juli 2024 - 08:41 WIB
Dede akui berbohong di BAP kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi kunci kasus Vina, Dede akhirnya buka suara dan mengaku bahwa dirinya memberikan kesaksian palsu karena diarahkan oleh penyidik.

Kesaksian palsu yang diberikan Dede membuat delapan orang pemuda kini berstatus sebagai terpidana kasus Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah delapan tahun belalu, Dede baru berani menyatakan bahwa semua keterangan yang ia berikan kepada penyidik tentang kasus Vina adalah arahan semata.

Vina

Dede mengatakan, semua pengeroyokan dan pelemparan batu yang menjadi awal mula kasus Vina sebenarnya tidak pernah ada

Terkait hal ini, pakar hukum pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan pengakuan Dede ini bisa berdampak bahaya bagi dirinya sendiri.

Hibnu menuturkan, pengakuan Dede tersebut bisa membuat pria itu dikenai Pasal 291 UU 1/2023 berkaitan dengan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Dalam konteks seperti ini, Dede dan Aep, wah ini bisa kena Pasal 291 kaitannya memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," kata Hibnu, di tayangan YouTube KOMPASTV, berjudul 'Dede Ngaku Bersaksi Palsu, Pakar Hukum: Bisa Kena Pasal Kesaksian Palsu di Bawah Sumpah!', dikutip Senin (22/7/2024).

Ia menjelaskan, kesaksian palsu adalah suatu keterangan yang dinyatakan di bawah sumpah di persidangan tidak seperti keadaan aslinya.

Meski demikian, pernyataan yang baru disebutkan Dede melalui tayangan YouTube Dedi Mulyadi tidak bisa dipercaya begitu saja.

Sebab, Hibnu yakin di persidangan kasus Vina tahun 2016 lalu semua kesaksian dan bukti sudah diuji.

Sidang kasus Vina tahun 2016 juga pastinya dilakukan secara serius oleh pihak yang terlibat di dalamnya.

"Keterangan saksi itu diuji, antara satu saksi dengan saksi lain, antara saksi dengan bukti lain, konfrontasi itu ada," kata Hibnu.

Menurutnya, jika betul Dede terbukti memberikan kesaksian palsu maka akan sangat merepotkan.

"Ini agak repot. Lain dengan laporan palsu," sambungnya.

Jika yang terjadi adalah laporan palsu maka hukumannya termasuk ringan yakni 1 tahun 4 bulan.

Namun, hukuman kesaksian palsu akan lebih berat yakni maksimal 7 tahun. Bisa bertambah jika ada pihak yang dirugikan.

Di dalam konteks kasus Vina, kesaksian palsu yang diduga diberikan Dede ini merugikan para terpidana yang sekarang mendekam di jeruji besi.

"Tapi kalau (dugaan kesaksian palsu) itu betul, nah ini memang ini suatu nilai sendiri akan adanya nilai di dalam bukti baru," ujar Hibnu.

Walaupun demikian, Hibnu menilai tidak akan semudah itu untuk membuktikan kesaksian palsu khususnya ketika persidangan kasus Vina tahun 2016 sudah selesai.

"Saya kira persidangannya juga cukup ketat, menilai bukti juga demikian ketat. Konfrontasi bukti juga demikian. Tapi coba kita lihat objektif, karena persidangan itu persidangan yang cukup serius, apakah semudah itu?" tambah dia.

Dede dan Aep
(Dede dan Aep)

Sebelumnya, melalui channel YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengungkapkan bahwa semua keterangan dirinya soal kasus Vina di tahun 2016 adalah arahan dari polisi.

Adapun salah satu pihak yang memberi arahan adalah ayah Eky, yakni Iptu Rudiana.

Dede mengatakan saat itu dirinya diajak Aep untuk datang ke Polres Cirebon. Tak disangka, ia malah dipaksa menjadi saksi atas kejadian yang tak diketahuinya.

Ia mengaku sempat ingin pergi, namun sudah terlanjur berada di dalam Polres Cirebon dan merasa ketakutan.

Kesaksian pria itu salah satunya adalah soal adanya pelemparan batu terhadap Vina dan Eky oleh para pemuda yang sekarang jadi terpidana.

Dirinya menegaskan bahwa pelemparan batu yang disebutkannya itu terjadi di atas Jembatan Talun tidak pernah ada.

"Intinya sih, anak-anak ngumpul di situ, nongkrong di situ, pelemparan batu, sebenarnya itu nggak ada," demikian pengakuan mengejutkan Dede.

Diketahui, Dede adalah teman kerja Aep yang juga karyawan di tempat pencucian kendaraan dekat SMP 11 Cirebon.

Meski demikian, ia kemudian memutuskan untuk keluar dari tempat pencucian itu beberapa pekan setelah menjadi saksi kasus Vina. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Sekolah Rakyat Surabaya Terima 270 Siswa Baru, Gus Ipul Pastikan Gedung Permanen Rampung Juli

Sekolah Rakyat Surabaya Terima 270 Siswa Baru, Gus Ipul Pastikan Gedung Permanen Rampung Juli

Melalui program Sekolah Rakyat, Kota Surabaya kini telah menjaring 270 siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027, mencakup jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, hingga menengah atas.
AVC Men's Cup 2026: Amankan Tiga Poin di Laga Terakhir, Strategi Reidel Toiran Ini Antarkan Timnas Voli Indonesia ke Semifinal

AVC Men's Cup 2026: Amankan Tiga Poin di Laga Terakhir, Strategi Reidel Toiran Ini Antarkan Timnas Voli Indonesia ke Semifinal

Timnas Voli Indonesia berhasil menutup fase grup AVC Men's Cup 2026 dengan hasil yang sangat positif saat menjamu Oman di Ahmedabad, India, Jumat (26/6/2026).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral