KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
"Tentunya penyidik masih berusaha melakukan pencarian terhadap HM selaku DPO KPK," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/5/2026).
Budi menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk entitas di luar negeri untuk mencari keberadaan Harun.
"Kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia ataupun entitas di luar negeri untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya yang bersangkutan berada," jelasnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW 2020. Harus yang merupakan caleg DPR dari PDIP menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU.
Namun, keberadaan Harun hingga kini belum diketahui. Operasi penangkapan sudah dilakukan sejak Januari 2020 lalu, namun belum juga berhasil.
Sementara itu, Wahyu Setiawan yang menjadi penerima suap telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Dalam perkara ini, Wahyu menerima suap senilai Rp600 juta. (aha/dpi)
Load more