GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronald Tannur Divonis Bebas Atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya, DPR: Memalukan, Hakimnya Sakit!

Putusan Hakim PN Surabaya yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti mendapat kritik keras
Kamis, 25 Juli 2024 - 14:53 WIB
Gregorius Ronald Tannur terdakwa pembunuhan wanita malam di Surabaya divonis bebas
Sumber :
  • Sandi Irwanto/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti, mendapat kritik keras.

Kritik tersebut salah satunya datang ari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahroni mengatakan vonis bebas hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur adalah putusan yang memalukan.

Ia mengaku heran atas keputusan hakim tersebut, karena sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut agar Ronald Tannur dihukum 12 tahun penjara.

Sahroni pun curiga terhadap adanya sesuatu di balik putusan tersebut.

"Terang benderang bahwa tindak pidana yang jelas sangat pada tahun 2023, dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, ini kan fatal," kata Sahroni saat ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Dia pun mengajak para pihak pemangku kebijakan agar mengawasi dengan seksama putusan tersebut. 

Menurutnya, para hakim tersebut harus diperiksa secara menyeluruh oleh pihak-pihak yang berwenang.

"Yang saya tahu polisi sudah memberikan pasal-pasal apa yang disangkakan oleh yang bersangkutan. Akhirnya, perkara berproses dan tiba-tiba kemarin diputuskan Pengadilan Negeri, divonis bebas, ini memalukan, makanya saya bilang ini hakimnya sakit nih," kata dia.

Pada Rabu (24/7), majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut.

Ronald dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesumbar Anak Jadi WNA Viral, Dwi Sasetyaningtyas Pernah Curhat Betapa Sulitnya Tinggal di Inggris Disorot Netizen

Sesumbar Anak Jadi WNA Viral, Dwi Sasetyaningtyas Pernah Curhat Betapa Sulitnya Tinggal di Inggris Disorot Netizen

Seutas alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas curhat mengeluh kesulitan tinggal di Inggris menjadi sasaran imbas konten paspor anaknya menjadi WNA viral.
4 Zodiak Paling Beruntung dalam Keuangan Minggu Ini, 23-28 Februari 2026: Taurus Ada Pemasukan Tambahan

4 Zodiak Paling Beruntung dalam Keuangan Minggu Ini, 23-28 Februari 2026: Taurus Ada Pemasukan Tambahan

Berikut 4 zodiak yang paling beruntung dalam keuangan minggu ini, 23-28 Februari 2026, salah satunya Taurus diprediksi ada pemasukan tambahan.
3 Ide Menu Sahur Kilat: Praktis, Mengenyangkan, Siap Kurang dari 30 Menit

3 Ide Menu Sahur Kilat: Praktis, Mengenyangkan, Siap Kurang dari 30 Menit

Berikut 3 ide menu sahur kilat: Praktis, mengenyangkan, dan cara membuatnya simpel kurang dari 30 menit.
Media Italia Kecam AC Milan: Paksa Rafael Leao Bermain Saat Cedera yang Bisa Buat Karier Sang Bintang Berakhir

Media Italia Kecam AC Milan: Paksa Rafael Leao Bermain Saat Cedera yang Bisa Buat Karier Sang Bintang Berakhir

Sorotan tajam datang dari sejumlah media Italia terhadap cara AC Milan menangani kondisi fisik Rafael Leao yang terus dimainkan meski tengah cedera cukup parah.
Terungkap Sifat Asli Nizam Selama Dirumah, Kini Bocah 12 Tahun itu Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Minum Air Mendidih

Terungkap Sifat Asli Nizam Selama Dirumah, Kini Bocah 12 Tahun itu Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Minum Air Mendidih

Tragedi memilukan terjadi pada Nizam Syafei atau NS (12), bocah asal Sukabumi yang meninggal dunia dengan luka bakar disekujur tubuhnya diduga dianiaya ibu tiri
Media Italia Murka! Juventus Dihujani Kritik Seusai Dipermalukan Como

Media Italia Murka! Juventus Dihujani Kritik Seusai Dipermalukan Como

Media-media Italia ramai mengkritik performa buruk Juventus setelah kekalahan 0-2 dari Como dalam lanjutan Liga Italia.

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Persaingan lini depan Timnas Indonesia berpotensi memanas. Di saat Ole Romeny kesulitan di Inggris, striker muda berdarah Jogja ini justru menggila di Belgia.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
4 Nama Baru dari Luar Negeri yang Tak Perlu Repot-repot Lalui Proses Naturalisasi Jika Mau Bela Timnas Indonesia

4 Nama Baru dari Luar Negeri yang Tak Perlu Repot-repot Lalui Proses Naturalisasi Jika Mau Bela Timnas Indonesia

Tanpa embel-embel naturalisasi lagi, pelatih John Herdman bisa langsung panggil deretan diaspora dari Eropa dan Qatar ini untuk kedalaman skuad Timnas Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT