GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MKD Buka Suara soal Kembalinya Ahmad Sahroni ke Komisi III: Sanksi Tuntas, Prosedur Sudah On Track

MKD DPR RI memastikan tak ada pelanggaran dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III setelah masa sanksi dinyatakan selesai.
Minggu, 22 Februari 2026 - 09:42 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI akhirnya mendapat penegasan resmi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam proses pengembalian jabatan tersebut.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa seluruh tahapan yang dilalui telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi keputusan internal partai maupun mekanisme kelembagaan di parlemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Nazaruddin, Sahroni telah menyelesaikan masa sanksi yang sebelumnya dijatuhkan, sehingga secara administratif maupun etik sudah memenuhi syarat untuk kembali menjalankan tugas sebagai pimpinan Komisi III DPR.

“Yang bersangkutan telah menjalani seluruh masa sanksi. Karena itu, tidak ada lagi hambatan untuk kembali bertugas,” ujar Nazaruddin di Jakarta, Minggu.

Kronologi Penonaktifan hingga Pemulihan Jabatan

MKD menjelaskan bahwa penonaktifan Sahroni pertama kali dilakukan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025. Langkah tersebut kemudian diikuti dengan keputusan MKD yang juga menjatuhkan sanksi nonaktif pada 5 November 2025.

Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai, bukan sejak putusan MKD dikeluarkan. Dengan perhitungan itu, masa sanksi Sahroni dinyatakan akan berakhir pada 5 Maret 2026.

Penjelasan ini menjadi kunci untuk memahami bahwa proses pengangkatan kembali bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari rangkaian yang sudah memiliki dasar waktu dan ketentuan yang jelas.

“Jika mengikuti putusan MKD, maka masa sanksi berakhir sesuai jadwal tersebut,” kata Nazaruddin.

Usulan Resmi Partai Jadi Dasar Penetapan

Selain masa sanksi yang telah selesai, pengembalian Sahroni ke posisi Wakil Ketua Komisi III juga didasarkan pada usulan resmi dari Partai NasDem yang disampaikan pada 19 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sistem parlemen Indonesia, pengisian jabatan pimpinan komisi merupakan hak fraksi atau partai politik. Karena itu, usulan dari partai menjadi landasan formal dalam proses penetapan kembali jabatan tersebut.

MKD menegaskan, mekanisme ini telah berjalan sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Peraturan dan Tata Tertib DPR RI. Tidak ada prosedur yang dilangkahi ataupun diubah dari aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelakar Andre Rosiade Jika Timnas Indonesia Era John Herdman Gagal di FIFA ASEAN Cup 2026: Ganti Sama Nil Maizar Ajalah

Kelakar Andre Rosiade Jika Timnas Indonesia Era John Herdman Gagal di FIFA ASEAN Cup 2026: Ganti Sama Nil Maizar Ajalah

Presiden Klub Semen Padang, Andre Rosiade, ikut menyoroti kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Cegah Karhutla di Sejumlah Wilayah, Polri Kerahkan 403 Personel Satgas Edukasi

Cegah Karhutla di Sejumlah Wilayah, Polri Kerahkan 403 Personel Satgas Edukasi

Personel Satgas Edukasi Karhutla akan ditugaskan ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalteng, Kalitim, Kalsel, Kalitara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Prediksi Kehidupan Asmara 12 Shio 26 Agustus 2026, Kelinci Ada Peluang Cinta Baru

Prediksi Kehidupan Asmara 12 Shio 26 Agustus 2026, Kelinci Ada Peluang Cinta Baru

Shio dalam ramalan cinta 26 Agustus 2026 membawa kisah asmara berbeda. Simak prediksi hubungan, peluang cinta baru, dan kabar romantis 12 shio.
Pasbata Minta Dinamika Politik Jangan Diarahkan untuk Ganggu Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pasbata Minta Dinamika Politik Jangan Diarahkan untuk Ganggu Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua Umum PASBATA Prabowo, David Febrian, mengingatkan agar dinamika dan perbedaan pandangan politik tidak diarahkan untuk mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Operasi Udara TNI AU Percepat Pemadaman Karhutla Kalimantan Selatan, Libatkan Caracal dan Super Puma

Operasi Udara TNI AU Percepat Pemadaman Karhutla Kalimantan Selatan, Libatkan Caracal dan Super Puma

Operasi udara yang dilaksanakan TNI AU mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama sasaran
Sosok Wanita Viral di Surabaya Terkuak, Sebelum Mengamuk Usai Tabrak Orang hingga Tewas Ternyata Sempat Lakukan Hal Ini

Sosok Wanita Viral di Surabaya Terkuak, Sebelum Mengamuk Usai Tabrak Orang hingga Tewas Ternyata Sempat Lakukan Hal Ini

Video wanita mengamuk usai kecelakaan di Surabaya viral. Pengemudi berinisial ENR ditetapkan tersangka setelah menabrak hingga satu orang tewas

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Selengkapnya

Viral