Jakarta - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Panja RUU IKN) menyetujui Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara setelah delapan fraksi menyampaikan persetujuannya, namun Fraksi PKS dan DPD RI meminta ditunda.
"Pasal 1 ayat 2 menyangkut nama Ibu Kota Negara bernama Nusantara, catatan kami ada 8 fraksi setuju, satu fraksi menunda untuk menunggu penjelasan dari pemerintah, yaitu Fraksi PKS dan DPD RI menunggu penjelasan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang saat memimpin Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Karena itu, menurut dia, Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pasal 1 ayat 2 RUU IKN sudah selesai sambil menunggu penjelasan tertulis dari pemerintah seperti yang diminta Fraksi PKS dan DPD RI.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus RUU IKN Sarmudji mengatakan, Fraksi Golkar meminta pemerintah perlu membuat memori penjelasan khusus untuk nama Nusantara sebagai IKN.
Dia menilai, memori penjelasan itu sangat penting agar pemaknaan yang baik dapat dijelaskan bukan justru tafsir terkait luka sejarah di masa lalu.