News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KY Terima Laporan Politisi Rieke Pitaloka soal Pembebasan Ronald Tannur, Siap-siap Saja Bakal...

KY terima laporan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka soal pembebasan tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, anak politisi PKB Edward Tannur.
Senin, 29 Juli 2024 - 15:34 WIB
Juru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) memastikan telah menerima laporan dari masyarakat, yakni Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terkait pembebasan tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, anak politisi PKB Edward Tannur.

Juru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan laporan Rieke diterima langsung oleh Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dan Kepala Biro Investigasi KY Handarbeni Sayekti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Laporan Masyarakat,” ujar dia saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (29/7/2024).

Mukti menjelaskan serangkaian proses yang harus dilakukan untuk mengusut dan memeriksa laporan tersebut.

“Pertama adalah proses administrasi, setelah proses administrasi kita menganalisis dari berbagai bahan-bahan hasil investigasi maupun dokumen-dokumen kesaksian yang ada,” terang dia.

tvonenews

“Lalu coba kita panel kan dalam panel itu nanti akan ada diputuskan apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak,” sambungnya.

Apabila hasilnya ditindaklanjuti maka akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Investigasi KY terhadap pelapor, sejumlah saksi dan majelis hakim yang memberi putusan bebas terhadap Ronald.

“Tim Investigasi juga telah bergerak dan progres namun demikian tambahan-tambahan data yang diterima ini belum bisa kita sampaikan secara terbuka kepada publik karena sifatnya memang tertutup,” terang dia.

Sebagai informasi, jaksa telah menuntut Ronald Tannur hukuman 12 tahun penjara atas perbuatan bejatnya.

Bahkan anak kader PKB ini juga diminta membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban almarhum Dini Sera Afriyanti bereaksi keras atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh hakim PN Surabaya

Keluarga berencana akan melaporkan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur tersebut.

"Kecewa, sangat kaget kemarin kan (dituntut) 12 tahun penjara. Tapi sekarang tahu-tahu dapat kabar dibebaskan," ujar salah satu keluarga korban kepada tvOne, Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban mengaku pihak pelaku tak pernah menemui keluarga korban sama sekali semenjak peristiwa pembunuhan yang berakhir hilangnya nyawa Dini Sera Afriyanti pada akhir 2023.

"Semoga hukumannya dipertimbangkan lagi. Kami sudah komunikasi dengan pengacara, hakim nya akan kami laporkan oleh pengacara kami," tuturnya.(agr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Hal itu diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026)....
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Diketahui, KPK sendiri telah mengamankan 19 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.....
Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Konten mindfulness Maudy Ayunda menuai kritik karena dinilai kurang peka terhadap krisis sosial. Di tengah polemik, komentar lama Dave Hendrik kembali viral

Trending

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Hal itu diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026)....
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Selengkapnya

Viral