News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya: Ada 60 Ribu Lebih Pengendara Langgar Lalu Lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024

Polda Metro Jaya mengungkap ada 60.533 pengendara yang ditindak saat Operasi Patuh Jaya 2024. Mereka ditindak polisi karena kedapatan melanggar lalu lintas.
Senin, 29 Juli 2024 - 20:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap ada 60.533 pengendara yang ditindak saat Operasi Patuh Jaya 2024. Mereka ditindak polisi karena kedapatan melanggar lalu lintas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari total 60.533 itu terbagi dalam tiga tindakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antaranya 33.460 pelanggar dilakukan tilang ETLE, 83 pelanggar tilang manual, 26.990 pelanggar diberikan tindakan berupa teguran.

Dia menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran roda empat di tahun 2024 mengalami peningkatan drastis daripada tahun 2023, kenaikannya sebesar 239 persen atau selisih 16.665.

"Perlu kami jelaskan bahwa roda empat selama 14 hari Operasi Patuh itu, terjadi peningkatan 16.665 pelanggaran. Operasi patuh tahun 2023 roda empat melakukan pelanggaran 6.971, dan di tahun 2024 ini ditemukan 23.636 pelanggaran. Ini meningkat, meningkat 239 persen atau meningkat 16.665 pelanggaran," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Adapun jenis pelanggaran kendaraan roda empat, terbanyak melakukan pelanggaran tak pakai sabuk pengamanan dengan total 22.637 kasus.

Selanjutnya, memakai ponsel saat berkendara 517 kasus, melanggar marka jalan 398 kasus, memakai strobo dan rotator tak sesuai peruntukannya 74 pelanggar, serta melebihi muatan satu pelanggar.

Adapun, razia besar-besaran dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 itu dimulai pada Senin 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024 serentak secara nasional.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut lokasi ataupun titik-titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yakni diantaranya:

1. Sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said.

2. Wilayah Jakarta Utara, yakni di Jl. Raya Cilincing; Jl. Martadinata; Jl. Raya Pakin dan Jl. Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni; Jl. Rajawali; Jl. Sabang; dan Tl Jembatan Merah- Gunung Sahari.

3. Wilayah Jakarta Timur, yakni di Jl. D.I Panjaitan; Jl. Letjen Sutoyo; Jl. Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di Tl. Robinson – Pasar Minggu; Jl. Fatmawati; dan Jl. Ciputat Raya.

4. Wilayah Jakarta Barat, yakni di Jl. Letjen S Parman-Kolong Peninsula; Sepanjang Jalan Daan Mogot; Jl. Brigjen Katamso; Jl. Kemanggisan Raya; dan Sepanjang Jl. Daan Mogot.

Sementara untuk di wilayah penyangga atau di sekitar Jakarta diantaranya:

1. Kota Depok di Jl. Raya Margonda; Jl. H. IR. Juanda; Jl. Raya Bogor; Jl. Kartini; dan Jl. Boulevard GDC.

2. Tangerang Kota ada di Jl. Jenderal Sudirman; Jl. M.H Thamrin; dan Jl. Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl. Raya Serpong; Jl. Pahlawan Seribu; Jl. Letnan Sutopo; Jl. BSD Raya.

3. Kota Bekasi di Jl. Ahmad Yani: Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda.

4. Kabupaten Bekasi:  Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.

5. Wilayah Bandara Soekarno-Hatta: Jl. Perimeter Utara; Jl. Perimeter Selatan; Jl. P1; Jl. P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl. Pelabuhan; Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama sejumlah pakar hukum
‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Suporter tim tamu akhirnya mendapat angin segar menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, memastikan larangan suporter away resmi dicabut setelah FIFA memberikan restu.
Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dihantam truk trailer -
Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum sampai pada tahap membahas pencopotan pejabat seperti Kapolda, Kapolres, maupun Pangdam.
Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Polisi mengungkap asal muasal penemuan 995 pucuk senjata di sekolah swasta, yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) lalu
Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link nonton dan spoiler Dream To You episode 10 Sub Indo. Seong Moo kembali menyatakan cintanya pada Yi Jae, sementara Soo Bin mulai terlibat persaingan. Simak selengkapnya!

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral