News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Disomasi Iptu Rudiana, Saksi Kasus Vina Liga Akbar Akhirnya Muncul Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Beri Pesan Begini untuk Ayah Eky

Saksi kasus Vina, Liga Akbar akhirnya muncul sebagai saksi sidang PK Saka Tatal setelah sebelumnya sempat disomasi oleh Iptu Rudiana. Ia memberikan pesan ini.
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:03 WIB
Usai Disomasi Iptu Rudiana, Saksi Kasus Vina Liga Akbar Akhirnya Muncul Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Beri Pesan Begini untuk Ayah Eky
Sumber :
  • Kolase - tvOne/istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi kasus Vina, Liga Akbar akhirnya muncul sebagai saksi sidang PK Saka Tatal setelah sebelumnya sempat disomasi oleh Iptu Rudiana.

Sebelumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap saksi kasus Vina, Liga Akbar dan Dede, serta politikus Dedi Mulyadi karena menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, somasi tersebut ditanggapi dingin oleh Dede dan Dedi Mulyadi yang tetap teguh dengan perkataannya soal Iptu Rudiana memberi arahan membuat kesaksian palsu kasus Vina.

Liga Akbar sebelumnya juga mengatakan bahwa dirinya diminta menjadi saksi oleh Iptu Rudiana meskipun tak melihat langsung kejadian pembunuhan Vina.

Nampaknya, respons dari dua saksi kasus Vina yakni Dede dan Liga Akbar pun tegas untuk tidak memedulikan somasi yang dilayangkan oleh Iptu Rudiana.

Kini, Liga Akbar bahkan berani muncul untuk menjadi saksi fakta dari mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal. 

Tak hanya itu, Liga Akbar juga menyampaikan sebuah pesan kepada Iptu Rudiana yang telah melayangkan somasi terhadap dirinya.

Masih sama seperti sebelumnya, teman Eky itu tidak menanggapi somasi dan meminta untuk Iptu Rudiana memberikan pernyataan yang jujur.

"Tidak menuding (berbohong), ya hanya minta kejujurannya saja," kata Liga, diwawancarai tvOne, Selasa (30/7/2024).

Ia pun menyangkal soal isu yang beredar ayah Eky itu meminta bertemu dengan dirinya.

Waktu terakhir bertemu dengan ayah Eky tersebut adalah beberapa minggu setelah kejadian pembunuhan di tahun 2016.

Saat itu, Liga diminta menjadi saksi kasus pembunhan Vina dan Eky. Berdasarkan pengakuannya, ia diminta memberikan keterangan soal adanya pelemparan batu.

Di dalam BAP tahun 2016, dituliskan bahwa Liga Akbar, Vina, dan Eky dilempari batu oleh sekelompok orang yang kini menjadi terpidana.

Namun, di tahun 2024 ini, teman Eky tersebut memutuskan untuk mencabut keterangannya di tahun 2016.

Adapun alasannya karena semua kesaksiannya diarahkan oleh penyidik, bukan berdasarkan pengalaman aslinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencabutan keterangan ini juga dilakukan oleh sejumlah saksi lain yang mengaku diarahkan penyidik untuk memberikan kesaksian palsu. 

Kini, kasus Vina masih menjadi misteri. Sementara para terpidana satu persatu sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) membuktikan mereka tidak bersalah. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral