News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Jemy Sutjiawan Divonis Tiga Tahun Penjara

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan divonis pidana tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program BAKTI Kominfo.
Rabu, 31 Juli 2024 - 04:02 WIB
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Jemy Sutjiawan Divonis Tiga Tahun Penjara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan divonis pidana tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program BAKTI Kominfo.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengungkapkan selain penjara, Jemy turut dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Jemy Sutjiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum," ujar Pontoh dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dengan demikian, majelis hakim menyatakan Jemy bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam menjatuhkan vonis, Pontoh mengungkapkan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan memberatkan dari majelis hakim, yakni perbuatan Jemy tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun sebaliknya, terdapat pula beberapa hal yang meringankan hukuman, yaitu Jemy bersikap kooperatif dan sopan selama persidangan berlangsung, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta merasa bersalah dan mengakui perbuatannya.

Selain itu, majelis hakim menilai seluruh pekerjaan pengadaan power system dalam proyek BTS 4G paket 1 dan 2 yang telah selesai dilaksanakan oleh para subkontraktor, termasuk Jemy, juga merupakan hal lainnya yang meringankan putusan.

"Proyek BTS 4G sebagian besar telah selesai dilaksanakan dan telah diresmikan oleh Presiden RI pada 28 Desember 2023 serta telah memberi manfaat kepada masyarakat Indonesia," kata Hakim menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun putusan pidana majelis hakim kepada Jemy lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya, yakni pidana selama empat tahun penjara dan hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan pidana kurungan.

Dalam kasus tersebut, Jemy telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8,03 triliun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Futsal Indonesia Langsung Dihantam Kabar Buruk usai Kalahkan Jepang dan Lolos ke Final Piala Asia 2026, Ada Masalah Apa?

Timnas Futsal Indonesia Langsung Dihantam Kabar Buruk usai Kalahkan Jepang dan Lolos ke Final Piala Asia 2026, Ada Masalah Apa?

Timnas Futsal Indonesia diterpa kabar buruk usai menyingkirkan Jepang. Waktu recovery minim jelang final kontra Iran jadi ancaman serius bagi tim Hector Souto.
Mengapa Mantan Istri Muncul di Tengah Perjuangan Ressa Rizky Minta Pengakuan Denada? Kuasa Hukum Siap Umbar Aib Dini Kurnia

Mengapa Mantan Istri Muncul di Tengah Perjuangan Ressa Rizky Minta Pengakuan Denada? Kuasa Hukum Siap Umbar Aib Dini Kurnia

Belum selesai kasus pengakuan anak yang dihadapi Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia muncul dengan pernyataan mengejutkan
Pengakuan Jujur Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Jepang, Bocorkan Momen Tersulit hingga Kunci Lolos ke Final Piala Asia 2026

Pengakuan Jujur Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Jepang, Bocorkan Momen Tersulit hingga Kunci Lolos ke Final Piala Asia 2026

Hector Souto buka suara usai Timnas Futsal Indonesia kalahkan Jepang 5-3. Ia ungkap laga tersulit, perubahan taktik krusial, dan kunci Garuda melaju ke final Piala Asia 2026.
Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Menjelang F1 2026, kontroversi mulai mengiringi kehadiran mobil generasi baru, terutama terkait pengembangan Power Unit yang kini jadi sorotan tajam.
Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026/1447 H, Inilah 6 bisnis yang diprediksi paling dicari, peluang dapat cuan berlimpah.
Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Di tengah ramainya kasus tersebut, Ressa Rizky justru dihadapkan oleh seorang wanita, Dini Kurnia yang mengaku sebagai mantan istrinya dan menuntut nafkah anak

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT