News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Siap Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Ada 50 Saksi Turun Tangan, Makin Terang Benderang

DPN Peradi kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon berencana masukan berkas Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
Senin, 5 Agustus 2024 - 11:49 WIB
Jutek Bongso.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - DPN Peradi kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon berencana masukan berkas Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Rencana PK tersebut diungkapkan Jutek Bongso saat hendak mendampingi klienya yang akan kembali diperiksa di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024), soal keterangan palsu yang dilakukan Aep dan Dede.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, paling lambat pekan depan rencananya masukin berkas PK ke MA.

Dia menyampaikan saat ini mengenai PK tersebut sedang tahap penyusunan dari bukti-bukti yang sudah ditemukan.

"PK kami susun kami perkirakan paling lambat kalau minggu ini tidak bisa terkejar paling lambat mungkin minggu depan sudah kami masukan PK itu," kata Jutek Bongso.

Dia menjelaskan, bukti novum tersebut yang sudah ditemukan saat ini sudah melengkapi 3 unsur yang dibolehkan dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

tvonenews

"Novum sudah banyak ada 3 unsur yang dijinkan Kuhap 263 ayat 2 itu sudah terpenuhi diantaranya kekhilafan hakim ada saling bertentangan satu dari yang lain dan Novum tiga-tiganya sudah kami dapatkan dari peristiwa ini,"ujarnya.

Bukan hanya novum, Jutek Bongso juga membeberkan dalam Peninjauan Kembali 7 terpidana ini sebanyak 50 saksi bahkan lebih yang akan dikerahkan dalam sidang PK.

"Saksi saja yang akan kami hadirkan mungkin lebih dari 50 nanti, kami gak buka semua jelas banyak. Novum juga banyak tidak mungkin saya buka disini yang jelas dengan adanya saksi-saksi itu Novum semua," bebernya.

Diketahui dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ini sudah ada yang melakukan PK.

Di antaranya yakni Saka Tatal terpidana bebas dalam kasus tersebut.

Saka Tatal melakukan PK untuk memperjuangkan memulihkan nama baiknya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi dan DPN Peradi menggelar Justice Talk's Show "Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon" di Bandung, Jumat (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekitar lima ribu peserta dari berbagai kalangan mahasiswa dan masyarakat umum memenuhi acara Justice Talk Show yang digagas kubu terpidana Vina dan Eky Cirebon di Universitas Maranatha Bandung.

Acara yang bertema "Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon" itu juga nampak kehadiran Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan, Tokoh Masyarakat Jabar Dedi Mulyadi, Jutek Bongso, Rully Pangabean kuasa hukum Terpidana Vina, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji, Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri dan sejumlah saksi hingga keluarga perkara pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Ribuan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bogor geruduk Kantor Pemkab Bogor, menagih janji Gubernur Dedi Mulyadi terkait kompensasi pasca penutupan tambang.
Kronologi dan Motif Lengkap Terbongkarnya Keberangkatan Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal

Kronologi dan Motif Lengkap Terbongkarnya Keberangkatan Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal

Kantor Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 51 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji melalui jalur non prosedural pada April hingga awal Mei 2026
Target Besar Gubernur Dedi Mulyadi, bakal Bebaskan Jabar dari Kabel Semrawut pada 2029: Merusak Wajah Kota

Target Besar Gubernur Dedi Mulyadi, bakal Bebaskan Jabar dari Kabel Semrawut pada 2029: Merusak Wajah Kota

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan kabel telekomunikasi dan listrik di Jabar yang semrawut tertata rapi lewat sistem bawah tanah pada 2029.
Jakarta Masuk Fase Penuaan Penduduk, BPS Ungkap 12 Persen Warga Kini Berusia Lansia

Jakarta Masuk Fase Penuaan Penduduk, BPS Ungkap 12 Persen Warga Kini Berusia Lansia

Berdasarkan data terbaru dari BPS DKI Jakarta melalui Survei Penduduk Antarpenduduk (Supas) 2025, Jakarta kini resmi dikategorikan sebagai wilayah yang mengalami penuaan penduduk.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Pencabutan Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Disebut Hanya Pengalihan Isu, Doktif Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya

Pencabutan Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Disebut Hanya Pengalihan Isu, Doktif Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya

Di tengah menjalani proses hukum, kabar pencabutan sertifikat mualaf milik dr Richard Lee kini muncuat di hadapan publik. Doktif meyakini hanya pengalihan isu
Selengkapnya

Viral