News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Obat Keras Pil Yarindo Disebar di Temanggung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Raup Keuntungan Segini

Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan dua orang tersangka pengedar obat keras pil Yarindo, yakni SF (27) warga Desa Caruban, Kandangan, dan RA (28) Kelurahan Banyuurip, Kabupaten Temanggung.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:08 WIB
Kasus Obat Keras Pil Yarindo Disebar di Temanggung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Raup Keuntungan Segini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan dua orang tersangka pengedar obat keras pil Yarindo, yakni SF (27) warga Desa Caruban, Kandangan, dan RA (28) Kelurahan Banyuurip, Kabupaten Temanggung.

Kasatres Narkoba Polres Temanggung Iptu Rio Putra Simanjuntak mengatakan tersangka SF dan RA membeli pil Yarindo dalam jumlah banyak, kemudian mengemas ulang menjadi paketan kecil, lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung mendapatkan informasi tentang peredaran obat keras jenis Yarindo di wilayah ini yang dilakukan oleh tersangka SF, selanjutnya melakukan penyelidikan.

Penyelidikan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung mendapatkan hasil bahwa tersangka SF menjual obat keras jenis Yarindo yang tiap paket berisi 10 butir dengan harga Rp25 ribu sampai dengan harga Rp30 ribu.

Pada tanggal 19 Juni 2024 pukul 02.00 WIB, polisi mengamankan tersangka SF di rumahnya yang beralamat Desa Caruban, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung.

"Anggota melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka SF menemukan barang bukti di dalam kamar, antara lain, sebuah botol putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlogo huruf Y/pil Yarindo, sebuah plastik klip berisi 10 butir pil warna putih berlogo huruf Y, dan sebuah plastik klip berisi 4 butir pil Yarindo," katanya.

Ketika polisi menginterogasi tersangka SF, yang bersangkutan mengakui membeli pil Yarindo dari tersangka RA.

"Tersangka RA yang mengakui membeli pil Yarindo dari Fajar (DPO), transaksi dilakukan dengan cara berkomunikasi melalui handphone, kemudian bertemu di Kota Lama Semarang," katanya.

Dia mengatakan bahwa tersangka RA membeli sebanyak tiga botol pil Yarindo dengan harga tiap botol Rp750 ribu, kemudian dia menjual lagi dengan harga Rp1,5 juta per botol isi 1.000 butir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka melakukan tindak pidana setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan memenuhi keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan, tetapi melakukan pratik kefarmasian terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79

Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79

Timnas Indonesia resmi melawan negara Timur Tengah pada FIFA Matchday Juni 2026. Duel ini jadi ujian penting Garuda menjaga momentum di level internasional.
Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Musisi Dewa 19 Ahmad Dhani menuai sorotan warganet terkait unggahan Instagram-nya jelang momen sakral pernikahan putra keduanya El Rumi dengan Syifa Hadju.
Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan lontarkan jawaban menohok atas kekecewaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM terkait sapu jalan. Dalam hal
Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta mendapat perhatian Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menyoriti sang pemilik daycare.
‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto memuji peran vital Mathew Baker di Timnas Indonesia U-17 jelang Piala Asia 2026. Bek diaspora itu dinilai jadi kunci Garuda Asia.
Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Performa kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali menjadi sorotan di kompetisi Serie A musim ini. Media Italia beri pujian untuk rekor kiper Cremonese itu.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral