GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Obat Keras Pil Yarindo Disebar di Temanggung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Raup Keuntungan Segini

Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan dua orang tersangka pengedar obat keras pil Yarindo, yakni SF (27) warga Desa Caruban, Kandangan, dan RA (28) Kelurahan Banyuurip, Kabupaten Temanggung.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:08 WIB
Kasus Obat Keras Pil Yarindo Disebar di Temanggung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Raup Keuntungan Segini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan dua orang tersangka pengedar obat keras pil Yarindo, yakni SF (27) warga Desa Caruban, Kandangan, dan RA (28) Kelurahan Banyuurip, Kabupaten Temanggung.

Kasatres Narkoba Polres Temanggung Iptu Rio Putra Simanjuntak mengatakan tersangka SF dan RA membeli pil Yarindo dalam jumlah banyak, kemudian mengemas ulang menjadi paketan kecil, lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung mendapatkan informasi tentang peredaran obat keras jenis Yarindo di wilayah ini yang dilakukan oleh tersangka SF, selanjutnya melakukan penyelidikan.

Penyelidikan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung mendapatkan hasil bahwa tersangka SF menjual obat keras jenis Yarindo yang tiap paket berisi 10 butir dengan harga Rp25 ribu sampai dengan harga Rp30 ribu.

Pada tanggal 19 Juni 2024 pukul 02.00 WIB, polisi mengamankan tersangka SF di rumahnya yang beralamat Desa Caruban, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung.

"Anggota melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka SF menemukan barang bukti di dalam kamar, antara lain, sebuah botol putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlogo huruf Y/pil Yarindo, sebuah plastik klip berisi 10 butir pil warna putih berlogo huruf Y, dan sebuah plastik klip berisi 4 butir pil Yarindo," katanya.

Ketika polisi menginterogasi tersangka SF, yang bersangkutan mengakui membeli pil Yarindo dari tersangka RA.

"Tersangka RA yang mengakui membeli pil Yarindo dari Fajar (DPO), transaksi dilakukan dengan cara berkomunikasi melalui handphone, kemudian bertemu di Kota Lama Semarang," katanya.

Dia mengatakan bahwa tersangka RA membeli sebanyak tiga botol pil Yarindo dengan harga tiap botol Rp750 ribu, kemudian dia menjual lagi dengan harga Rp1,5 juta per botol isi 1.000 butir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka melakukan tindak pidana setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan memenuhi keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan, tetapi melakukan pratik kefarmasian terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, pada Selasa (17/2/2026).
Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan yang lalu, Megawati Hangestri berani pasang target juara Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro sudah kunci Final Four! Eks pemain Red Sparks itu tak
Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, menjalankan ibadah puasa Ramadhan hari ini, Selasa (17/2/2026). 
Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Mantan juara kelas menengah UFC, Michael Bisping, menilai cedera Tom Aspinall tak boleh menghentikan jalannya divisi kelas berat UFC, Alex Pereira paling logis.
Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Gubernur Khofifah hadiri tradisi Megengan yang diawali dengan istighosah, dzikir dan sholawat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

​​​​​​​Ramalan shio macan di tahun kuda api 2026 membawa peringatan tentang konflik, gosip, dan asmara. Shio macan disarankan mengandalkan usaha sendiri.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT