News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Ajukan Banding Atas Vonis Stepanus Robin

KPK tidak mengajukan banding atas vonis mantan penyidiknya Stepanus Robin dan rekannya advokat Maskur Husain dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya terbukti menerima suap untuk mengurus sejumlah kasus.
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:44 WIB
KPK Tak Ajukan Banding Atas Vonis Stepanus Robin
Sumber :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengajukan banding atas vonis mantan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju dan rekannya advokat Maskur Husain dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya terbukti menerima suap untuk mengurus sejumlah kasus di KPK.

"Kami menerima putusan majelis hakim karena sudah bersesuaian dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Rabu (12/1/2022), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000 kepada Stepanus Robin Pattuju.

Majelis hakim juga menghukum rekan Robin, yakni Maskur Husain selaku advokat dengan pidana penjara 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS.

Dalam tuntutan JPU KPK, jaksa meminta agar Robin divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan sedangkan Maskur divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Tentu putusan kami anggap bersesuaian dengan rasa keadilan yang diyakini JPU," tambah Lie.

Sementara Robin dan Maskur melalui penasihat hukumnya mengatakan tidak melakukan upaya hukum banding.

"Kami tidak mengajukan banding atas putusan kemarin. Prinsipnya Pak Robin tahu bahwa perbuatannya salah dan sudah siap untuk menerima konsekuensinya dari awal sehingga menerima atas putusan tersebut," kata Adrian, penasihat hukum Robin.

Senada dengan Robin, advokat Maskur Husain memilih untuk menerima vonis tersebut.

"Maskur tidak jadi banding, alasan beliau adalah atas saran dari keluarga," kata Rolas Sitinjak, penasihat hukum Maskur.

Artinya Robin dan Maskur dapat segera dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukuman masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini Robin bersama dengan rekannya advokat Maskur Husain terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK.

Pertama keduanya dinilai terbukti menerima suap dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,695 miliar untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026. Bek muda Liga Australia itu masih mendapat tugas bersama skuad Garuda senior.
Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Belum lama ini, Dedi Mulyadi berkunjung ke Papua. Dalam kunjungannya tersebut, KDM menyampaikan pesan mendalam.
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kabupaten Kudus Sebesar Rp97,87 Miliar, Pemkab Turun Tangan

Tunggakan Pajak Kendaraan di Kabupaten Kudus Sebesar Rp97,87 Miliar, Pemkab Turun Tangan

Tunggakan pajak kendaraan yang ada di wilayah Kabupaten Kudus mencapai Rp97,87 miliar. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan siap membantu mengupayakan penagihan piutang pajak kendaraan sesuai instruksi Gubernur Jateng.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Mathew Baker Fix Absen Bela Timnas Indonesia di Pembuka Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Ungkap Kapan Sang Wonderkid Gabung Lagi

Mathew Baker Fix Absen Bela Timnas Indonesia di Pembuka Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Ungkap Kapan Sang Wonderkid Gabung Lagi

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 pada laga perdana Piala AFF U-19 2026. Kepastian tersebut disampaikan langsung pelatih Nova Arianto.
Harga Solar di SPBU Shell Turun Jadi Rp24.490 per Liter

Harga Solar di SPBU Shell Turun Jadi Rp24.490 per Liter

Jika pada bulan Mei 2026 harga solar di kisaran  Rp30.890 per liter kini menjadi Rp24.490 per liter. Harga baru solar di SPBU Shell itu mulai berlaku per 1 Juni 2026.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas akan memberantas tindak pemalakan dan premanisme di provinsi yang dipimpinnya.
Heboh Dugaan Sarwendah Halang-halangi Jumpa Anak, Pengacara Langsung Buktikan dengan Telepon Ruben Onsu

Heboh Dugaan Sarwendah Halang-halangi Jumpa Anak, Pengacara Langsung Buktikan dengan Telepon Ruben Onsu

Lagi ramai isu artis Ruban Onsu diduga kesulitan jumpa anak. Hal ini pun dijelaskan Kuasa Hukumnya, begini pengakuannya.
Selengkapnya

Viral