News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bali-Kejagung RI Tangkap DPO Terpidana Pelaku TPPU

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali dan Tim SIRI Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI menangkap DPO (daftar pencarian orang) terpidana dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas nama terpidana Candy Angelika Wijaya (26)
Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:12 WIB
Kejati Bali-Kejagung RI Tangkap DPO Terpidana Pelaku TPPU
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali dan Tim SIRI Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI menangkap DPO (daftar pencarian orang) terpidana dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas nama terpidana Candy Angelika Wijaya (26), Kamis (8/8) malam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Jumat mengatakan terpidana Candy Angelika Wijaya (CAW) diamankan di Jalan Petanu, Gang Murai Nomor I Denpasar Selatan, Bali, sekitar pukul 21.00 Wita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses penangkapan tersebut disaksikan dan dibantu oleh Kelian Lingkungan setempat," katanya mengutip Antara pada Jumat (9/8/2024).

Agus menjelaskan setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali untuk dilakukan pemeriksaan awal dan persiapan pemberangkatan ke Jakarta.

Penangkapan terhadap terpidana CAW dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2301 K/Pid.Sus/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Dalam putusan tersebut, kata dia, terpidana dipidana penjara selama enam tahun dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan penjara dengan dakwaan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 3 Junto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Agus menjelaskan terpidana CAW pada tahun 2016-2017 terlibat tindak pidana penipuan uang di Perumahan Golf Lake Resident Cengkareng Jakarta Barat. Namun, Agus tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus penipuan tersebut.

"Uang hasil kejahatan disamarkan atau dicuci oleh terpidana seolah-olah merupakan uang yang sah, sehingga korban dirugikan," jelasnhmha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan pemeriksaan hingga penyidikan CAW sempat menjalani penahanan sejak 25 Februari 2022 hingga ditangguhkan sejak 25 Juli 2022.

Namun kemudian, pada proses upaya hukum yang masih berjalan terpidana melarikan diri ke Bali. Tim Kejaksaan Negeri Denpasar Barat pun menetapkan CAW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medail Perak Pertama Tim Indonesia Asian Games 2026 dari Sumaya, Ukir Sejarah dari Teqball

Medail Perak Pertama Tim Indonesia Asian Games 2026 dari Sumaya, Ukir Sejarah dari Teqball

Torehan tersebut menjadi medali perak pertama bagi Tim Indonesia sekaligus menjadi catatan penting dalam debut teqball di pesta olahraga terbesar Asia.
Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija keberatan dengan hukuman berupa dua pertandingan kandang di luar DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta denda tambahan yang dijatuhkan.
Beredar Foto Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby di Media Sosial, Ijab Kabul Sah Hari Ini

Beredar Foto Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby di Media Sosial, Ijab Kabul Sah Hari Ini

Beredar luas di media sosial foto-foto ijab kabul pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby yang kabarnya telah sah pada Minggu pagi tadi, 20 September 2026.
Soroti Isu Siswa Titipan, Gus Ipul Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Berbasis Data

Soroti Isu Siswa Titipan, Gus Ipul Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Berbasis Data

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan tidak ada praktik penitipan siswa, guru, maupun pegawai di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT).
Jargas Resmi Beroperasi di Sidoarjo, Warga Klaim Pengeluaran Gas Lebih Hemat

Jargas Resmi Beroperasi di Sidoarjo, Warga Klaim Pengeluaran Gas Lebih Hemat

Program Jargas di Kabupaten Sidoarjo telah resmi dioperasikan. KSP Dudung Abdurachman, didampingi Bupati Sidoarjo Subandi, meninjau langsung kesiapan dan pelaksanaan Jargas di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
KPK Temukan BBE dan Dokumen Petunjuk Aliran Uang dari Rumah Dirjen di ATR/BPN

KPK Temukan BBE dan Dokumen Petunjuk Aliran Uang dari Rumah Dirjen di ATR/BPN

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Lampri yang berlokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Demi rayakan ulang tahun Megawati Hangestri yang ke-27, kapten Red Sparks Yeum Hye-seon rela tempuh jarak 130 km dari Daejeon ke Suwon dengan waktu 1,5 jam.
Selengkapnya

Viral