News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Tak Pengaruhi Hukum, Sumpah Pocong Saka Tatal Dinilai akan Beri Dampak Besar sementara Iptu Rudiana Makin Tidak Dipercaya

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal telah melangsungkan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati pada Jumat (9/8/2024). Namun, Iptu Rudiana tak hadir.
Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:22 WIB
Kolase Saka Tatal, ritual sumpah pocong dan Iptu Rudiana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal telah melangsungkan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati pada Jumat (9/8/2024).

Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal itu berisi bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saka Tatal juga menyampaikan sumpah pocong bahwa para terpidana mengalami penyiksaan oleh oknum polisi termasuk Iptu Rudiana agar mengaku menjadi pembunuh Vina dan Eky.

Dibalut kain kafan, Saka Tatal menyampaikan sumpah pocong di hadapan ribuan orang dibimbing oleh seseorang dari Padepokan Agung Amparan Jati.

Sebenarnya, di dalam aksi yang dilakukan Saka Tatal tersebut Iptu Rudiana menjadi salah satu yang diundang untuk melakukan sumpah pocong bersama.

Sebab, menurut penyelenggara, sumpah pocong akan lebih efektif jika dilakukan oleh dua pihak yang berperkara.

Namun, Iptu Rudiana tidak hadir di dalam aksi tersebut sementara kuasa hukumnya mengatakan bahwa sumpah pocong adalah hal musyrik dan syirik.

Meski demikian, sumpah pocong ini berawal dari pernyataan Iptu Rudiana yang mengungkapkan berani bersumpah soal kematian anaknya Eky.

Terkait hal tersebut, pengacara Toni RM pun memberikan tanggapan menohok untuk Iptu Rudiana.

Aksi sumpah pocong memang tidak akan mempengaruhi hukum yang saat ini sedang berjalan.

Walaupun begitu, saat ini kasus Vina tengah menjadi perbincangan publik yang sangat viral.

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan suatu langkah yang bisa meyakinkan mereka siapa pihak yang menyampaikan kebohongan.

Toni RM menilai yang dilakukan Saka Tatal ini bisa memberikan dampak besar bagi mantan terpidana kasus Vina tersebut.

"Meskipun sumpah pocong itu bukan bagian dari proses hukum, tetapi karena kasus sudah menjadi perhatian masyarakat yang serius, makanya Saka Tatal menunjukkan kebenarannya," kata Toni RM, ditemui wartawan, dikutip Minggu (11/8/2024).

Ia menjelaskan, berani sumpah pocong seakan-akan memberikan penegasan bahwa mantan terpidana kasus Vina itu berani mati atas keterangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara ketidakhadiran Iptu Rudiana membuat ayah Eky itu semakin tidak dipercya oleh publik.

"Saya menilainya Rudiana ketakutan," kata Toni RM menegaskan. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Begini penjelasannya.
Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral