News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profesi Iptu Rudiana Dipertaruhkan di Kasus Vina, Eks Wakapolri Oegroseno: Narkotika Itu Jeleknya Anak Pun Harus Dibunuh Kalau Perlu

Profesi Iptu Rudiana sebagai anggota Polri sekaligus menjabat Kapolsek Kapetakan dipertaruhkan dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. Oegroseno bilang...
Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:35 WIB
Profesi Iptu Rudiana Dipertaruhkan di Kasus Vina, Eks Wakapolri Oegroseno: Narkotika Itu Jeleknya Anak Pun Harus Dibunuh Kalau Perlu
Sumber :
  • istimewa

"Handphone Eky ini kan putra dari Rudiana yang bapaknya tugas di narkotika paling tidak dia juga mengetahui sedikit apa kegiatan orang tuanya. Seharusnya kalau penyidik itu dilakukan oleh penyidik tindak pidana umum semua HP yang terlibat di situ harus disita," paparnya.

Oegroseno menekankan jika handphone Eky diperiksa, penyidik akan mudah mengungkap isi percakapan pada saat kejadian 27 Agustus 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau HP Eky disita dan dibuka, penyidik bisa melihat ya enkripsinya segala macam, ya bicara dengan siapa saja Eky? Telepon siapa, keluar telepon masuk dari mana, ada SMS masuk keluar apa aja isinya? Siapa tahu malah justru bisa lebih jelas," ujarnya.

Rudiana Seharusnya Dihukum Etik

Kadiv Propam Polri 2009-2019, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku kecewa terkait putusan etik Iptu Rudiana yang disebut tak melanggar dalam penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Adapun, Propam Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.

Oegroseno mengungkapkan terdapat keanehan Propam Polri saat ini yang jelas menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik.

"Melihat rentetan kejadian ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal. Apa iya Rudiana tidak ada kesalahan etiknya? Saya juga sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV.

Oegroseno menyebutkan seharusnya anggota Propam Polri yang memeriksa Iptu Rudiana bisa diperiksa oleh atasannya.

Sebab, dia menduga ada kesalahan anggota Propam Polri yang menangani kasus Iptu Rudiana.

"Jadi, kan, ada anggota Propam yang lebih bagus itu pasti masih ada. Dengan kejadian kasus di Cirebon, seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan dari anggota Polri. Bukan dipecat, melainkan dinonaktifkan," tegasnya.

Selain itu, Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana juga semestinya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan guna mempermudah penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Iya dicopot jabatannya (Rudiana), gaji masih tetap terima, tapi tunjangan jabatan tidak diterima, tunjangan kinerja tidak diterima dia dalam rangka pemeriksaan. Iya biasanya ditempatkan di Detasemen markas, tidak perlu ditahan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Putus Kontrak Kiper Asing yang Tak Didaftarkan ke Super League 2025-2026

Persib Putus Kontrak Kiper Asing yang Tak Didaftarkan ke Super League 2025-2026

Persib mengumumkan putusnya hubungan klub dan pemain asal Inggris ini melalui sosial media, Rabu (24/6/2026). 
Program P3TGAI 2026 Meningkat 610 Persen, Sari Yuliati Terus Kawal Percepatan Infrastruktur Irigasi di Lombok

Program P3TGAI 2026 Meningkat 610 Persen, Sari Yuliati Terus Kawal Percepatan Infrastruktur Irigasi di Lombok

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sari Yuliati, menegaskan fokusnya dalam mengawal pembangunan infrastruktur pedesaan dan sektor pertanian di Pulau Lombok. 
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
KPK Bawa Noel Ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara 

KPK Bawa Noel Ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara 

Noel telah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hasil Lengkap Laga Pekan Kedua Piala Dunia 2026, 7 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar

Hasil Lengkap Laga Pekan Kedua Piala Dunia 2026, 7 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar

Kemenangan Kolombia atas Kongo menutup laga panjang pekan kedua Piala Dunia 2026 pada Rabu (24/6/2026).
Dedi Mulyadi Desak Hukuman Terberat bagi Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung

Dedi Mulyadi Desak Hukuman Terberat bagi Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung

Rasa geram tidak bisa disembunyikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menanggapi kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29). 

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Selengkapnya

Viral