News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:32 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika.
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Tersangka yang ditetapkan sebanyak empat orang pada Jum’at 16 Agustus 2024. Di antaranya berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK per 16 Agustus 2024 telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Inisial dari 4 orang tsb adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung KPK Sabtu (17/8/2024).

Berdasarkan informasi, tiga orang yang ditetapkan yakni Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi. Sementara pihak swasta berinsial A adalah pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. 

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

KPK menduga potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp1,27 triliun. 

Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud. 

Terkait pengusutan kasus ini, empat orang telah dicegah ke luar negeri. Tiga orang yang dicegah ke luar negeri adalah pihak internal ASDP, yakni HMAC, MYH, dan IP. 

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses pendalaman dan pengusutan kasus ini. Di antaranya mulai dari memanggil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (IP), hingga memeriksa Youlman Jamal selaku Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022.

Penyidik KPK pada pemeriksaan itu mendalami soal kronologi terjadinya proses kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sebelumnya menyebut pihaknya menduga masalah akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terjadi saat prosesnya berjalan. 

Salah satunya terkait sejumlah kapal dari PT Jembatan Nusantara yang masuk aset akuisisi. 

Asep menyebut kondisi kapal dari PT Jembatan Nusantara tidak baru. Selain itu, Asep juga menyebut ada dugaan kapal milik PT Jembatan Nusantara tidak sesuai secara spesifikasi. 

Terdapat 53 kapal PT Jembatan Nusantara yang termasuk dalam aset yang diakuisisi. 

"Ini mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya. Jadi barang-barang yang dibeli dari PT JN itu juga kondisinya bukan baru-baru," ungkap Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, akuisisi berjalan tak semestinya. Pasalnya, akuisisi itu dikabarkan tak ada dasar hukumnya serta melanggar aturan. 

Selain itu akuisisi itu disebut-sebut terbilang mahal lantaran diduga terjadi kongkalikong dalam penentuan nilai valuasi. Dikabarkan nilai sejumlah aset objek yang diakuisisi tak relevan. 

"Nah, itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Lalu juga penghitungan dan lain-lain," ungkap Asep.

Menurut Asep, akuisisi diperbolehkan dan dilaksanakan. Asalkan, sambung Asep, prosesnya tidak menabrak aturan.

Contohnya, jika armada kapal di PT ASDP tidak mencukupi untuk kegiatan penyeberangan. Terlebih saat momen lebaran atau hari besar.

"Misalnya kalau melihat sekarang mau lebaran penyebrangan kan menumpuk. Tidak menyukupilah. Dari sana kemudian diajukan program atau proyek untuk penambahan armada seperti itu, ini legal. Boleh. Ada kajiannya," ujar Asep.(mhs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?
Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution memaparkan strategi penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam agenda Road to DTIIF 2026.
Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Pengacara korban mengatakan ada beberapa faktor yang membuat kliennya tertarik untuk berinvestasi emas di PT DGJ (inisial). Ternyata karena adanya sejumlah keunggulan yang ditawarkan antara lain adanya hologram, memiliki SNI, dan terdapat beberapa cabang.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral