News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oalah, Ternyata Ini Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditemani Otto Hasibuan Terpidana Kasus Pembunuhan Mirna Salihin Itu…

Jessica Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin resmi bebas menghirup udara segar setelah menerima pembebasan bersyarat dari Kemenkumham setelah -
Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:31 WIB
Oalah, Ternyata Ini Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditemani Otto Hasibuan Terpidana Kasus Pembunuhan Mirna Salihin Itu…
Sumber :
  • tvOne

tvOnenews.com - Didampingi Otto Hasibuan, Jessica Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin resmi bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). 

Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana kopi sianida itu keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.40 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didampingi Otto Hasibuan, Jessica Wongso nampak mengenakan baju lengan pendek berwarna biru dengan celana panjang berwarna coklat.

Rambut panjangnya terurai sesaat keluar dari pintu lapas, Jessica melempar senyum dan lambaian tangan kepada awak media sembari bergegas masuk ke dalam mobil. 

Oalah, Ternyata Ini Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditemani Otto Hasibuan Terpidana Kasus Pembunuhan Mirna Salihin Itu…

Alasan Jessica Wongso dapat bebas bersyarat

Sebelumnya Jessica Wongso diputus bersalah atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida terhadap Mirna Salihin pada 2016 silam. 

Hakim pun memutuskan menghukum Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Baru delapan tahun menjalani masa hukuman, Jessica Wongso dibebaskan. Lantas apa alasan di balik ini? 

Oalah, Ternyata Ini Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditemani Otto Hasibuan Terpidana Kasus Pembunuhan Mirna Salihin Itu…

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan bahwa Jessica Wongso masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.

“Selama menjalani PB (pembebasan bersyarat), yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” kata Deddy Eduar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2024). 

Sementara untuk alasan dikabulkannya bebas bersyarat, lanjut Deddy, hal itu karena Jessica Wongso dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani hukuman. 

Oalah, Ternyata Ini Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditemani Otto Hasibuan Terpidana Kasus Pembunuhan Mirna Salihin Itu…

Sehingga terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu mendapat total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. 

“Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujarnya.

Keputusan itu diberikan kepada Jessica Wongso berdasarkan Surat Keputusan Menkumham nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. 

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan tersebut mengatur perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, yang mencakup syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. 

(rpi/dpi/amr)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Selengkapnya

Viral