News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susno Duadji Merasa Aneh Sidang Vina 2016 Pakai Bukti SMS Karangan dari DPO Fiktif, Tapi Ekstraksi HP Vina Malah Diabaikan

Eks Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh karena pada sidang Vina tahun 2016, ekstraksi HP tidak digunakan di persidangan sementara SMS dari DPO fiktif Andi..
Senin, 19 Agustus 2024 - 09:19 WIB
Susno Duadji
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh sidang Vina tahun 2016 menggunakan bukti SMS dari DPO yang kini dinyatakan fiktif yakni Andi, sampai akhirnya bisa memenjarakan delapan orang terpidana.

Susno mengatakan di tahun 2016, disebutkan bahwa terpidana kasus Vina yakni Sudirman mendapatkan SMS dari Andi untuk mencelakai Eky di tanggal 27 Agustus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhirnya, eksekusi dilakukan pada malam 27 Agustus 2016 dan disebutkan bahwa sekelompok geng motor melempari batu kepada Vina serta Eky.

Aksi pelemparan batu dan kejar-kejaran terhadap Vina dan Eky kemudian berujung pada penganiayaan yang menyebabkan dua sejoli itu meninggal dunia.

Meski demikian, sosok Andi belakangan dinyatakan fiktif oleh polisi sehingga disebutkan pelaku pembunuhan Vina hanya sembilan orang.

Terkait hal tersebut, Susno pun mempertanyakan bagaimana dengan keterangan SMS dari Andi pada tahun 2016 yang ditujukan kepada Sudirman soal mencelakai Vina dan Eky.

Menurut Susno, SMS itu bisa jadi sengaja dikarang untuk menunjukkan adanya pembunuhan berencana yang sebenarnya tidak ada.

"Anehnya, ada SMS yang itu tidak ada tapi dikarang, digunakan untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana. SMS dari siapa saya katakan ngarang itu? SMS dari Andi," kata Susno, dalam tayangan YouTube Susno Duadji berjudul 'Seri 44: Legalitas dan Keabsahan Ekstraksi HP Vina', dikutip Senin (19/8/2024).

Dijelaskan oleh Susno, Andi adalah DPO yang tidak pernah tertangkap dan bahkan dihapuskan namanya oleh polisi.

Sebelumnya, kasus Vina memiliki tiga nama DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Meski demikian, setelah Pegi Setiawan ditangkap karena diduga adalah Perong, polisi kemudian menghapus nama Andi dan Dani.

Namun, kini setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas, publik kembali bertanya-tanya lantas sebenarnya siapa saja tersangka DPO kasus Vina itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Andi dan Dani fiktif, maka keterangan dari salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman yang mengaku mendapatkan SMS dari Andi harus ditindaklanjuti.

"Andi ini DPO yang tidak tertangkap, atau DPO yang dinyatakan fiktif. Tapi kok ngirim SMS? Tapi tidak tahu nomor teleponnya berapa," kata Susno menambahkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral