GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelamar Harap Catat Hal Ini Jika Tak Ingin Gagal Seleksi CPNS Kemenpan RB

Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dibuka pada 20 Agustus 2024.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 01:00 WIB
Ilustrasi Selski CPNS
Sumber :
  • Dok. menpan.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dibuka pada 20 Agustus 2024.

Dilansir dari situs menpan.go.id, seleksi CPNS di lingkungan Kemenpan RB dibuka untuk 61 formasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembukaan seleksi CPNS itu tertuang dalam Surat Pengumuman No. B/54/S.KP.01.00/2024 tentang Seleksi CPNS di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024. 

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Kemenpan RB, Rini Widyantini.

"Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP/NIK pada KK dan Nomor KK,” bunyi surat tersebut, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Bagi para pelar, sebaiknya terlebih dahulu dapat memahami persyaratan agar lolas tahapan seleksi CPNS.

Persyaratan tersebut diantaranya berupa sejumlah kelengkapan dokumen bagi pelamar yang mengikuti tahapan seleksi.

Dokumen yang perlu dipersiapkan bagi para calon pelamar seleksi CPNS di lingkungan Kemenpan RB diantaranya yakni surat lamaran dengan format terlampir, KTP, ijazah asli; transkrip nilai asli, surat akreditasi perguruan tingg, pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, daftar riwayat hidup, serta sertifikat TOEFL/IELTS. 

Untuk beberapa formasi jabatan, juga terdapat dokumen yang tersendiri yang harus diunggah sehingga pelamar diminta untuk teliti dalam membaca dokumen sesuai persyaratannya.

Tak hanya itu, seleksi CPNS bagi pelamar berkebutuhan khusus dan umum turut memiliki persyaratan berupa putra dan putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude, penyandang disabilitas Papua, dan Kalimantan.

Adapun syarat umum dalam seleksi CPNS ini adalah WNI yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang dibutuhkan dengan menunjukkan sertifikasi keahlian tertentu sesuai dengan persyaratan jabatan. 

Pelamar juga tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Untuk menjadi ASN di lingkungan Kemenpan RB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Tak hanya itu, pelamar juga harus bersedia mengabdi di Kemenpan RB dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal menjadi PNS.

Pada seleksi kali ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi CPNS Tahun Anggaran 2023. 

Adapun untuk jenis tes seleksi kali ini adalah seleksi administrasi, SKD, dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kementerian PANRB menggarisbawahi bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka para pelamar maupun keluarganya diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak lain yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan uang ataupun dalam bentuk lain.

“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” tulis surat tersebut. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabupaten Lamongan Jadi Daerah Pertama Terima 20 Unit Pick Up KDKMP, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Kabupaten Lamongan Jadi Daerah Pertama Terima 20 Unit Pick Up KDKMP, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Pemerintah Kabupaten Lamongan distribusikan kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berupa mobil pick-up, di Alun-alun Lamongan. 
Hari ini, 52.330 Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen Jelang Perayaan Idul Fitri

Hari ini, 52.330 Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen Jelang Perayaan Idul Fitri

Ribuan pemudik tercatat hendak melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan moda transportasi kereta api, jelang perayaan Idul Fitri 2026, melalui Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya  Nyepi 2026

Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2026

Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Hindu.
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Penampungan Tebu di Jombang

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Penampungan Tebu di Jombang

Warga Dusun Kupang, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria tanpa identitas.
‎Di Balik Kemenangan 7-2, Hansi Flick Ungkap Fakta Tak Terduga dalam Duel Barcelona vs Newcastle United

‎Di Balik Kemenangan 7-2, Hansi Flick Ungkap Fakta Tak Terduga dalam Duel Barcelona vs Newcastle United

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan bahwa kemenangan besar atas Newcastle United tidak datang dengan mudah. Ia secara jujur mengakui timnya harus melewati fase sulit sebelum akhirnya mengunci tiket ke perempat final Liga Champions.
Setelah Ramai Dihujat hingga Disemprot Rafael van der Vaart, Maarten Paes Kini Panen Pujian dari Pengamat Sepak Bola Belanda

Setelah Ramai Dihujat hingga Disemprot Rafael van der Vaart, Maarten Paes Kini Panen Pujian dari Pengamat Sepak Bola Belanda

Opini publik Belanda perlahan-lahan tampaknya mulai berubah terhadap kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Sebelumnya, penjaga gawang anyar Ajax Amsterdam tersebut sempat menjadi sasaran hujatan.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT