News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Hakim PN Surabaya Diperiksa KY Usai Putusan Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Hasilnya...

Komisi Yudisial menyatakan telah memeriksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) pada kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 05:15 WIB
Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial menyatakan telah memeriksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) pada kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KY telah memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT, Senin,” kata Mukti dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Mukti menuturkan pemanggilan terhadap majelis hakim ialah sebagai hak jawab atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilaporkan oleh keluarga Dini Sera Afrianti.

Kemdati, Mukti tak dapatmenjelaskan materi pemeriksaan mengingat bersifat tertutup dan hanya digunakan untuk kepentingan etik.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim atau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo mengatakan bahwa majelis hakim yang diperiksa adalah Erintuah Damanik bersama Mangapul dan Heru Hanindyo.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh sejumlah penyidik KY sekitar pukul 11.00 WIB. 

Bambang menegaskan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hanya sebatas memfasilitasi tempat, sementara pemeriksaan dilakukan sendiri oleh tim dari KY.

Saat disinggung siapa saja yang diperiksa selain tiga hakim tersebut, Bambang mengaku tidak tahu menahu. 

Kendati demikian, Bambang memastikan hanya tiga hakim tersebut yang diperiksa oleh penyidik KY.

"(Terperiksa) yang saya dengar majelisnya (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo)," ujarnya.

Diketahui, ayah dan adik Dini Sera didmoingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, serta politisi Rieke Diah Pitaloka mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran KEPPH kepada KY.

Pelapor meyakini terdapat kontradiksi antara surat dakwaan maupun tuntutan dan hasil pertimbangan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karenanya, pelapor ingin KY memeriksa dugaan pelanggaran KEPPH serta menjatuhkan rekomendasi pemecatan bagi ketiga hakim yang memutus perkara tersebut.

"Kami meminta kiranya KY dapat memberikan rekomendasi yang terbaik, yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di PN Surabaya. Itu harapan kami," kata Dimas Yemahura. (ant/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

178.897 Tiket Kereta Periode Mudik Lebaran 2026 dari Jakarta Sudah Habis Terjual

178.897 Tiket Kereta Periode Mudik Lebaran 2026 dari Jakarta Sudah Habis Terjual

Sebanyak 178.897 tiket kereta api jarak jauh tercatat telah terjual selama periode menjelang Idul Fitri atau mudik Lebaran 2026 keberangkatan dari Jakarta.
Khatam Kultur Suporter Garuda, Pelatih Jepang Antisipasi Pemain ke-6 Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala Asia 2026

Khatam Kultur Suporter Garuda, Pelatih Jepang Antisipasi Pemain ke-6 Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala Asia 2026

Jepang akan menjajal kekuatan Timnas Futsal Indonesia di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2/2026). 
Kasus Anak Bunuh Diri, Komisi VIII DPR akan Panggil KemenPPPA dan Kemensos

Kasus Anak Bunuh Diri, Komisi VIII DPR akan Panggil KemenPPPA dan Kemensos

Buntuk kasus anak bunuh diri di NTT, KemenPPPA diminta segera menyusun program perlindungan psikologis anak, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan di wilayah 3T.
Gagal Total di Bursa Transfer Januari, Inter Milan Baru Bisa Datangkan Pemain Baru di Akhir Musim

Gagal Total di Bursa Transfer Januari, Inter Milan Baru Bisa Datangkan Pemain Baru di Akhir Musim

Inter Milan sudah gagal total di bursa transfer Januari karena tidak berhasil mendapatkan pemain baru. Namun Inter Milan bisa datangkan pemain baru akhir musim.
Respons Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Menkes Siapkan Layanan Psikologi Klinis

Respons Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Menkes Siapkan Layanan Psikologi Klinis

Merespons kasus anak SD bunuh diri di NTT karena tak mampu membeli alat tulis, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya sedang menyiapkan layanan psikologi klinis.
Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko soroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait perlindungan anak, buntut kasus anak bunuh diri...

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT