News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Segera Tindaklanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim Terhadap 4 Hakim Pengadilan Tipikor 

Komisi Yudisial (KY) akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. 
Senin, 6 Juli 2026 - 18:14 WIB
Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. 

Diketahui, kubu Nadiem sendiri telah melayangkan laporan terhadap empat Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta atas dugaan pelangaran kode etik pasca pembacaan vonis 10 tahun penjara. 

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," ucap Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir, Senin (6/7/2026). 

Anita menjelaskan, bahwa pihaknya berupaya untuk merespons cepat aduan tersebut. Pasalnya, saat kasus yang menjerat Nadiem sedang dalam pemantauan oleh publik. 

Selain itu, KY juga akan memastikan terus melakukan pengawasan dalam proses banding yang diajukan oleh Nadiem untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas. 

"KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," ujar Anita. 

Sebelumnya, empat Hakim Pengadilan Tipikor dilaporkan oleh kubu Nadiem Makarim. Mereka di antaranya, Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

Ari Yusuf Amir menilai bahwa adanya manipulasi fakta-fakta yang dilakukan oleh keempatnya pada saat memutuskan vonis terhadap kliennya.

"Kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak," katanya di gedung KY, Senin (6/7/2026).

"Banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," sambungnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan soal rekomendasi sanksi non-palu yang diterima Purwanto atau tidak boleh mengadili perkara dalam persidangan. Saat itu sanksi yang diberikan pasca persidangan Tom Lembong.

"Diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut," jelasnya.

Selain itu, Hakim Purwanto dan Sunoto dianggap tidak menunjukkan sikap keberpihakan dan tidak melakukan imparsial dalam persidangan Nadiem Makarim.

"Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa," jelasnya. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 40,29 poin atau 0,69 persen ke level 5.916,07 meski sempat mengalami koreksi hingga 0,31 persen.
Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah balai milik Bupati Kuantan Singingi, Riau
Positif Narkoba, Pria 'Sok Jago' Pemukul Pemotor di Jagakarsa Mengaku Dapat Bisikan dan Ingin Memukul Saja

Positif Narkoba, Pria 'Sok Jago' Pemukul Pemotor di Jagakarsa Mengaku Dapat Bisikan dan Ingin Memukul Saja

Pihak kepolisian membeberkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan FRS (37) terhadap pengendara berinisial AA di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
PM Singapura Lawrence Wong Undang Siswa SMA Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

PM Singapura Lawrence Wong Undang Siswa SMA Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

PM Singapura Lawrence Wong mengundang siswa SMA Garuda mengikuti program pertukaran pelajar ke SMA di Singapura untuk mempererat hubungan antarmasyarakat kedua
DPR ke Dunia Internasional: Indonesia Aman, Insiden Penembakan Pilot AMA Bukan Gambaran Situasi Nasional

DPR ke Dunia Internasional: Indonesia Aman, Insiden Penembakan Pilot AMA Bukan Gambaran Situasi Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan kepada dunia internasional bahwa kondisi Indonesia masih tetap aman.
Prabowo dan PM Singapura Tanda Tangan 18 MoU: Singapura Bidik Energi Baru Indonesia

Prabowo dan PM Singapura Tanda Tangan 18 MoU: Singapura Bidik Energi Baru Indonesia

PM Singapura, Lawrence Wong menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dengan Indonesia, terutama di bidang energi, pengembangan sumber daya manusia dan hubungan

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral