News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konser Girl Group IVE di Jakarta Pekan Ini, Simak Peraturan dan Ketentuan Acara

Dive (sebutan fans IVE) jangan sampai salah, simak peraturan dan ketentuan acara lengkap IVE THE 1ST WORLD TOUR <SHOW WHAT i HAVE> IN JAKARTA
Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:12 WIB
Girl Group IVE Bagikan Foto Terbaru
Sumber :
  • x.com/IVEstarship_JP

Jakarta, tvOnenews.com - Dive (sebutan fans IVE) jangan sampai salah, simak peraturan dan ketentuan acara lengkap IVE THE 1ST WORLD TOUR IN JAKARTA.

Acara yang dipromotori oleh Mecimapro ini digelar pada 24 Agustus 2024 di ICE BSD City Hall 5-6.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum menghadiri konser tersebut, simak dulu peraturan dan ketentuan acara lengkapnya agar tak salah.

1. Dilarang untuk melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan/atau video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan/atau alat perekam profesional lainnya. 

2. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara (termasuk namun tidak terbatas dari kamera polaroid dan kamera disposable).

3. Dilarang untuk melakukan live streaming.

4. Dilarang untuk membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.  

5. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, Anda akan dikawal keluar area acara dan tidak diizinkan untuk masuk kembali. Pengembalian dana tiket tidak akan diberikan. Seluruh gambar dan/atau rekaman acara akan disita dan dihapus.

Selain itu, Macimapro juga mengingatkan apa saja yang perlu diperhatikan. 

1. Mohon perhatikan barang bawaan Anda. Pihak penyelenggara tidak bertanggungjawab atas segala barang yang hilang dan/atau rusak.

2. Mohon menjaga ketertiban dan mengikuti peraturan yang berlaku. 

3. Mohon saling menjaga kenyamanan satu sama lain selama acara berlangsung dan tidak saling mendorong.

4. Kami mohon kerja sama Anda untuk mengikuti seluruh pemeriksaan keamanan dan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki area acara.

5. Mohon menjaga tiket Anda. Pihak penyelenggara tidak bertanggungjawab atas tiket yang hilang yang mengakibatkan Anda tidak dapat memasuki area acara.  

6. Kami menyarankan untuk menggunakan masker saat acara berlangsung. 

7. Mohon hanya angkat banner Anda setinggi pandangan mata Anda. Pastikan banner tidak menghalangi pandangan orang lain di sekitar Anda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak juga jadwal acara konser IVE:

10.00 WIB - 19.00 WIB : Ticket redemption start
11.00 WIB: Ticket scan and bag check entrance open
11.00 WIB - 14.00 WIB : Blue platinum package check in
14.00 WIB - 16.00 WIB : Blue platinum pckage and blue soundcheck stanby
16.30 WIB : Soundcheck door open
17.00 WIB : Soundchech session for Blue Platinum package and blue soundceck
17.00 WIB : All categories standby
17.30 WIB : Enterance to event hall open
19.00 WIB : Show time
after show: Send off session for blue platinum package.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral