GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirut Mecimapro Fransiska Melani Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, proses pelimpahan dilakukan pada Kamis (7/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Jumat, 7 November 2025 - 12:45 WIB
Fransiska Dwi Melani, Direktur Utama Mecimapro
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka Fransiska Dwi Melani, Direktur Utama Mecimapro, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, proses pelimpahan dilakukan pada Kamis (7/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, pelimpahan tersangka Fransiska Dwi Melani dilakukan sekitar pukul 10 pagi, sesuai laporan dari penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Melani terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda Metro Jaya.

Melanu keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 08.00 WIB, dikawal dua petugas menuju gedung Dokkes yang bersebelahan dengan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti.

Wanita berusia 40 tahun itu tampak mengenakan kaos hitam dan celana panjang biru dongker, dengan bando di kepala serta bantal leher di dalam tas biru.

Tangannya terikat kabel ties berwarna merah. Saat sempat dihampiri awak media, Melani hanya menjawab singkat.

“Doain aja yang terbaik," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 15 menit, ia kembali ke ruang tahanan untuk menunggu jadwal pelimpahan ke Kejari Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Melani sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana investasi kerja sama penyelenggaraan konser K-Pop TWICE antara PT MIB dan Mecimapro.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald menjelaskan, kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama pembiayaan konser pada 17 Oktober 2023.

“Terlapor menjanjikan keuntungan 23 persen sehingga pihak pelapor tertarik dan menyerahkan dana sebesar Rp10 miliar. Namun hingga dilaporkan, baik keuntungan maupun modal tidak dikembalikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

Atas peristiwa itu, PT MIB melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025.

Sebagai bukti, pelapor menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain surat perjanjian kerja sama, bukti pembayaran, surat pemutusan kontrak, serta tiga lembar somasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Disawer KDM Rp600 Ribu, Para Penyapu Koin Dilarang Minta-minta di Pinggir Jalan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Disawer KDM Rp600 Ribu, Para Penyapu Koin Dilarang Minta-minta di Pinggir Jalan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan kompensasi Rp50.000 per hari kepada penyapu koin di sekitar Jembatan Sewo, perbatasan Indramayu-Subang, Jawa Barat.
KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah bukan main, saat melihat puluhan warga penyapu koin beraksi di sepanjang jalur Indramayu-Subang, Jabar jelang lebaran.
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan langsung kesiapan Indonesia jelang bergulirnya FIFA Series 2026. Ia turun tangan mengecek kondisi sejumlah stadion hingga fasilitas latihan demi memastikan semuanya berjalan tanpa kendala.
Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.

Trending

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT