News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg Bawa Rancangan UU Pilkada ke Paripurna, PDIP Sempat Menolak

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pilkada untuk dibawa kedalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Kami (22/8/2024).
Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:59 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pilkada untuk dibawa kedalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Kamis (22/8/2024).

Sebeleum disepakti, delapan fraksi yakni, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat,PKS,NasDem,PAN, PKB dan PPP secara senada menyatakan setuju untuk membawa RUU kepada tahap selanjutnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses lebih alnjut sesuai peraturan perundang-undangan," tanya Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek.

"Setuju," kata anggota Baleg DPR disambut ketuk palu oleh Awiek.

Namun PDIP menolak terhadap hal tersebut, dimana, Massinton Pasaribu menyebut bahwa putusan Mahkamah Kostitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-II/2024 merupakan upaya untu menyelamatkan demokrasi melalui jalur Konstitusi.

"Hari ini, kita kemudian mensiasati putusan Konstitusional, Mahkamah Kostitusi itu dengan kita membuat perubahan undang-undang yang kita tahu, undang-undang ini diperuntukkan untuk siapa, kita bisa mengakali perturan dengan membuat oengaturan, namun kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR RI menyetujui aturan batas usia minimal calon kepala daerah dalam revisi UU Pilkada tidak merujuk pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dirilis pada Selasa (20/8/2024).

Daftar inventarisasi masalah (DIM) tersebut akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa batas usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju ya merujuk pada putusan Mahkamah Agung, ya? Lanjut?” Kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, rumusan DIM nomor 72 yang disepakati Panja RUU Pilkada itu berbunyi: d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanah Bergerak Tegal Rusak Ratusan Rumah, Warga Mengungsi

Tanah Bergerak Tegal Rusak Ratusan Rumah, Warga Mengungsi

Pemkab Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan memprioritaskan keselamatan warga melalui evakuasi dan pemantauan wilayah rawan.
Awal Februari Pendaftaran SNBP 2026 Resmi Dibuka, Unej Sodorkan Lebih dari 3000 Kursi: Jangan Salah Pilih Prodi!

Awal Februari Pendaftaran SNBP 2026 Resmi Dibuka, Unej Sodorkan Lebih dari 3000 Kursi: Jangan Salah Pilih Prodi!

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unej Prof. Slamin mengatakan, Unej menyediakan 3.410 kursi mahasiswa baru mendukung kesuksesan pendaftaran jalur SNBP 2026.
Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Malang: Bandung BJB Tandamata Datangkan Pemain Asing Baru

Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Malang: Bandung BJB Tandamata Datangkan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan pergantian pemain di Proliga 2026 seri Malang, ada Bandung BJB Tandamata yang mendatangkan pemain asing baru.
Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Pergerakan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di bursa transfer Super League semakin sulit dibendung. Berikut 3 punggawa Garuda yang diprediksi ikut gabung.
Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy menjelaskan, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bersifat tidak tetap dan Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu. 
Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

​​​​​​​Pihak Ressa Rizky Rossano masih ngambek dan meminta Denada lakukan satu hal penting demi keluarga. Konflik belum reda meski Denada sudah klarifikasi.

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026 hari ini, di mana tim bulu tangkis Indonesia dari sektor putri maupun putra akan menjalani big match di laga penentuan juara grup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT