News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Gerakan Mahasiwa 1998: DPR Tak Anulir Putusan MK, Justru Mengakomodir dan Mensinkronisasikan Aturan Terkait Pilkada 2024 

Aktivis gerakan mahasiwa 1998, Haris Rusly Moti, menilai Rapat Baleg DPR telah diframing tujuan menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:59 WIB
Baleg DPR RI gelar rapat kerja bahas putusan MK soal revisi UU Pilkada
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis gerakan mahasiwa 1998, Haris Rusly Moti, menilai Rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR telah diframing seola- olah untuk tujuan menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada Selasa (20/8/2024) yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Padahal dalam pandangan saya, jika kita ikuti rapat yang digelar secara terbuka tersebut justru untuk tujuan menjernihkan, mengakomodir dan mensinkronisasikan putusan MK melalui UU Pilkada yang akan diputuskan di dalam rapat paripurna DPR. Agar tidak benturan antar peraturan terkait Pilkada," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, jika diikuti rapat terbuka Baleg DPR dan pemerintah pada Rabu (21/8/2024) justru disepakati bahwa partai-partai yang tidak lolos ke parlemen tetap dapat mengusung calon kepala daerah dengan syarat tertentu sesuai dengan putusan MK.

Ketentuan itu juga berlaku untuk pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota.

tvonenews

Menurutnya, Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR ini dilakukan untuk memastikan dan mensinkronisasikan bahwa putusan MK yang mengizinkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah dapat diakomodasi dengan baik dalam undang-undang Pilkada, yaitu dengan menghitung akumulasi suara sah untuk mengajukan calon Kepala Daerah.

Dengan demikian, Partai Buruh dan Partai Gelora serta partai politik lain yang tidak lolos ke parlemen, atau partai yang tidak punya kursi, telah diakomodir di dalam revisi UU Pilkada untuk menjadi peserta Pilkada, yaitu dengan menghitungan akumulasi suaras sah di Pileg.

Dia juga menambahkan upaya DPR untuk merevisi UU Pilkada dengan mengakomodir putusan MK, justru untuk tujuan menciptakan kepastian hukum dan penegakan demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

Sekali lagi, agar tidak melahirkan situasi politik pilkada tanpa penegakan aturan yang pasti.

Situasi seperti itu dapat memicu sengketa dan konflik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menghormati aspirasi publik dan nitizen yang berkembang terkait putusan MK dan putusan baleg DPR terkait aturan soal Pilkada," tegas dia.

"Namun, mengingat waktu pendaftaran calon Kepala Daerah yang semakin dekat, saya berharap kita aadapat menghormaaati putusan DPR untuk memastikan berjalannya demokrasi dan mensinkronisasikan aturan penegakan hukum terkait Pilkada," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru, Korban Diperkirakan Akan Bertambah

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru, Korban Diperkirakan Akan Bertambah

Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggemparkan masyarakat. 
Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mulai memfokuskan perhatian pada pembenahan aspek krusial jelang tampil di ajang Piala Asia U-17 2026.
Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Nasib ribuan tenaga honorer di Jawa Barat berada di ujung tanduk. Ribuan guru hingga tenaga administratif honorer di Jawa Barat disebut-sebut belum menerima upah periode Maret dan April 2026.
Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Menurut Purbaya, keuangan negara masih mampu menopang berbagai program pemerintah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Warganet geger setelah beredar luas di media sosial sebuah potongan video aksi seorang siswi SMA yang menjambak hingga menarik kerah baju gurunya di ruang kelas
Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Penyerang keturunan yang berpotensi bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen, kembali mencuri perhatian publik sepak bola Belanda lewat penampilan gemilangnya.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral