GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Toni Tamsil Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Timah Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara, Kejagung: JPU Masih Gunakan Sikap Pikir-Pikir

Toni Tamsil alias Akhi terdakwa obstruction of justice perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 divonis 3 tahun penjara dan biaya perkara Rp5 ribu.
Selasa, 3 September 2024 - 10:50 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Toni Tamsil alias Akhi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 divonis 3 tahun penjara dan bayar biaya perkara Rp5 ribu.

Toni Tamsil merupakan adik dari Tamron Tansil alias Aon selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang juga menjadi tersangka dalam kasus timah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Toni Tamsil diketahui telah menjalani sidang putusan pada Kamis (29/8/2024) lalu. 

Putusan itu dijatuhkan kepadanya karena Toni Tamsil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merintangi penyidikan perkara korupsi.

Putusan lainnya yang dijatuhkan adalah menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan terdakwa tetap ditahan dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5 ribu.

Putusan pidana penjara 3 tahun itu lebih ringan dari tuntutan JPU. 

Adapun sebelumnya JPU menuntut agar Toni Tamsil dijatuhi pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp200 ribu dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Selain itu, JPU juga menuntut agar majelis hakim membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp10.000.

Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih mempertimbangkan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap putusan 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa Toni Tamsil.

"JPU masih menggunakan sikap pikir-pikir terhadap putusan tersebut dalam waktu tujuh hari setelah putusan menurut hukum acara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (3/9/2024).

Harli memastikan bahwa Kejaksaan akan mengabarkan lebih lanjut apabila JPU telah mengambil sikap apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Pada Rabu (29/5/2024) lalu, Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp300,003 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun. Ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (ant/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 20 Februari 2026: Kuda Hati-hati, Ayam Harus Disiplin

Ramalan Keuangan Shio 20 Februari 2026: Kuda Hati-hati, Ayam Harus Disiplin

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 20 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, warna hoki, dan tips finansial hari besok.
Prabowo Gelar Karpet Merah Untuk Investor AS, Tawarkan Hilirisasi hingga Proyek Strategis Nasional

Prabowo Gelar Karpet Merah Untuk Investor AS, Tawarkan Hilirisasi hingga Proyek Strategis Nasional

Di forum bisnis tersebut, Prabowo menempatkan kemitraan ekonomi sebagai kunci fase baru hubungan bilateral
Racik Petasan Jelang Ramadhan, Meledak, 7 Rumah Hancur , 1 Tewas, 5 Luka-luka

Racik Petasan Jelang Ramadhan, Meledak, 7 Rumah Hancur , 1 Tewas, 5 Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo. Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
7 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Jakarta dengan Harga Terjangkau

7 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Jakarta dengan Harga Terjangkau

Tak perlu khawatir kantong jebol, karena resto all you can eat eat berikut ini menawarkan harga terjangkau
Satpol PP Turunkan Lebih 1.900 Personel di Jakarta, Amankan Sahur on the Road dan Tawuran saat Bulan Ramadhan

Satpol PP Turunkan Lebih 1.900 Personel di Jakarta, Amankan Sahur on the Road dan Tawuran saat Bulan Ramadhan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya mengerahkan ribuan personel untuk penertiban sahur on the road, tawuran, hingga balapan liar selama bulan Ramadhan.
Liga Italia Terancam Tanpa Wakil di Liga Champions, Presiden Inter Milan: Sepak Bola Kita Sudah Menurun

Liga Italia Terancam Tanpa Wakil di Liga Champions, Presiden Inter Milan: Sepak Bola Kita Sudah Menurun

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyadari bahwa Liga Italia telah mengalami penurunan selama sedekade terakhir. Hal ini mengacu kepada raihan minor tim-tim Serie A di Liga Champions.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT