GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Toni Tamsil di Dugaan Korupsi Rp300T Hanya 3 Tahun dan Bayar Rp5 Ribu, Jadi Bulan-Bulanan Netizen: Negeri Konoha Emang Beda

Terdakwa kasus perintangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi timah Rp 300 triliun, Toni Tamsil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 ribu.
Selasa, 3 September 2024 - 11:45 WIB
Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • (ANTARA/HO)

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi timah senilai Rp 300 triliun, Toni Tamsil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 ribu.

Putusan pidana tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp200 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JPU jgua membebankan biaya perkara kepada terdakwa Toni Tamsil sebesar Rp 10 ribu.

"Menjatuhkan tindak pidana terhadap terdakwa penjara selama tiga tahun dan membayar denda perkara sebesar Rp5 ribu," ujar Ketua Majelis Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, Selasa (3/9/2024).

Terkait vonis tersebut, rupanya tim kuasa hukum Toni Tamsil masih tidak puas. 

Menurut kuasa hukum, mestinya kliennya tersebut dijatuhi vonis bebas.

Pihak kuasa hukum pun tetap ingin mengajukan banding agar terbukti kliennya tersebut tidak bersalah.

Sebab, dari pendapat hakim pun masih tidak bulat atas vonis untuk Toni Tamsil ini, karena ada dissenting opinion.

"Jadi ada hakim anggota hakim 1 menyatakan memang Saudara Akhi tidak bersalah, maka untuk itu kami harus banding," tegas kuasa hukum Jhohan Adhi Ferdian.

Menanggapi vonis ini, banyak netizen yang merasa vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Toni Tamsil tidak adil.

"Dah, capek-capek Kejagung tangkap koruptor yang rugikan negara 300 T, eh vonisnya lawak, cuma tiga tahun dan denda goceng," tulis akun media sosial X @negativisme, dikutip Selasa.

Akun itu pun mempertanyakan bagaimana koruptor bisa merasa jera jika vonis yang dijatuhkan kepada mereka tidak besar.

Pendapat senada juga dilontarkan akun @EsTeh_28. Akun tersebut menganggap vonis terhadap Toni Tamsil tersebut terlalu ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konoha emang beda, 300 T didenda goceng," tulis akun tersebut.

"Tersangka perintangan kasus korupsi timah, Toni Tamsil atau Akhi hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5 ribu terkait kasus dugaan korupsi timah senilai Rp300 triliun," tambah akun itu.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial berikut ini!
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Baru-baru ini gempa magnitudo (M) 4,1 menguncang Bali. Pusat gempa berada di 81 km Barat Daya Kuta Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT