News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter H Lecehkan Pasien Wanita di Klinik Wilayah Tangerang, Ternyata 'Gadungan', Polisi Ungkap Sosok Aslinya

Viral di media sosial (medsos) terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien wanita yang terjadi di sebuah klinik di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Selasa, 3 September 2024 - 20:08 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • U-report

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial (medsos) terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien wanita yang terjadi di sebuah klinik di kawasan Larangan, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan adalah tenaga kesehatan atas nama N.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, N mengaku sebagai dokter H (49). N diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pasien wanita berinisial AA (19).

Zain mengatakan bahwa saat ini N telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait tindakan kekerasan seksual terhadap korban wanita pada tanggal 25 Agustus 2024 yang viral di media sosial terjadi di klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Terduga pelaku N mengaku Dokter H awalnya kita periksa sebagai saksi. kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Zain, Selasa, (3/9).

tvonenews

Zain menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa N ternyata bukan dokter melainkan aslinya merupakan perawat atau tenaga kesehatan. N juga hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.

"Dalam kasus ini kami telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. Termasuk memeriksa 2 saksi ahli berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Kerja Pelayanan Perizinan Khusus Kesehatan serta pelaku," ungkap Zain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli profesi, lanjut Zain, kegiatan pemeriksaan pasien seharusnya mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang salah satunya, yakni dalam melakukan pemeriksaan pasien yang berbeda lawan jenis kelamin seharusnya didampingi seseorang yang sejenis.

"Tersangka ini merupakan tenaga kesehatan (Nakes) bukan seorang dokter. Bahwa sebagai Nakes tersangka melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien wanita tidak sesuai SOP. Tersangka saat diperiksa juga mengakui perbuatannya (pelecehan seksual) terhadap korban," bebernya.

Lebih jauh, Zain juga mengungkap bahwa klinik Medika Utama di kawasan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten itu ternyata izin praktiknya telah mati sejak 2022 lalu. 

"Lokasi klinik Medika Utama ini sudah kita pasang police line karena sudah tidak boleh beroperasi. Izinnya telah mati sejak 2022," kata Zain.

Tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C, undang-undang nomer 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dimana ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapaun korban telah dilakukan pendampingan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk menghilangkan trauma terhadap perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

"Apabila ada korban lain dari tersangka, kami telah membuka hotline pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Atau langsung datang ke unit PPA Polres," pungkasnya. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Malah Curhat Resah Jelang Bergulirnya V-League, Padahal Ada Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate Malah Curhat Resah Jelang Bergulirnya V-League, Padahal Ada Megawati Hangestri

Kehadiran pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi belum sepenuhnya membuat pelatih Suwon Hyundai E&C Hillstate Kang Sung-hyung tenang. Menjelang ...
Kabar Baik Hampiri Timnas Indonesia dari Belanda, John Herdman Bisa Tersenyum Lebar Lihat 3 Penggawa Garuda Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik Hampiri Timnas Indonesia dari Belanda, John Herdman Bisa Tersenyum Lebar Lihat 3 Penggawa Garuda Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia dapat kabar positif dari Belanda jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Tiga penggawa Garuda membuat John Herdman tersenyum usai dipercaya jadi starter.
KAI Gagalkan Pencurian Kabel di Kampung Bandan, 9 Kabel Bonding Disita

KAI Gagalkan Pencurian Kabel di Kampung Bandan, 9 Kabel Bonding Disita

Petugas KAI Daop 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian sembilan kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Memori Pahit saat Jay Idzes Absen, Tak Boleh Terulang di FIFA ASEAN Cup 2026

Memori Pahit saat Jay Idzes Absen, Tak Boleh Terulang di FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar kurang sedap kembali menghampiri benteng pertahanan Timnas Indonesia. Bek tangguh milik Sassuolo, Jay Idzes, dipastikan absen membela Skuad Garuda pada ..
Amanda Rigby Resmi Dinikahi Andre Taulany, Ini Syarat WNA Inggris Menikah dengan WNI

Amanda Rigby Resmi Dinikahi Andre Taulany, Ini Syarat WNA Inggris Menikah dengan WNI

Amanda Rigby yang berstatus WNA Inggris resmi menikah dengan Andre Taulany. Simak syarat perkawinan WNA dan WNI di Indonesia.
Janji Manis John Herdman, setelah Rombak Total Lini Depan Timnas Indonesia Tanpa Penyerang Lokal di FIFA ASEAN Cup 2026

Janji Manis John Herdman, setelah Rombak Total Lini Depan Timnas Indonesia Tanpa Penyerang Lokal di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman resmi merilis 23 nama pemain yang siap bertarung di ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Herdman memenuhi janjinya untuk memboyong -

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Selengkapnya

Viral