News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prof. Dr. Haswandi Ungkap Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata

Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., ungkap tantangan dan peluang hadapi hukum acara perdata dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Selasa, 3 September 2024 - 23:48 WIB
Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., mengungkapkan sejumlah tantangan dan peluang yang dihadapi hukum acara perdata dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Nasional ADHAPER dan Call for Paper Hukum Acara Perdata VII yang diselenggarakan atas kerja sama Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) dan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haswandi menjelaskan perkembangan AI membawa tantangan serius bagi hukum acara perdata, mulai dari keamanan data hingga etika dalam pengambilan keputusan berbasis AI.

Dia juga mengutip temuan dari Jurnal Renvoi Vol. 1 No. 1 Tahun 2024 oleh Mudha’I Yunus dkk., yang menyimpulkan beberapa tantangan utama dalam hukum AI

tvonenews

Tantangan tersebut mencakup masalah keamanan data dan ancaman terhadap privasi, perlunya harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI yang seimbang antara perlindungan privasi dan kebebasan penggunaan data, hingga isu etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI. 

Selain itu, AI juga menimbulkan tantangan terkait tanggung jawab atas keputusan yang diambil, dampak sosial dari keputusan tersebut, serta keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang dibuat oleh AI.

Dia menambahkan, pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan AI serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Meskipun begitu, Prof. Haswandi juga menekankan bahwa AI menghadirkan peluang besar dalam mendukung pekerjaan manusia, terutama dalam tugas-tugas yang sulit dan rumit. 

“AI sangat membantu pekerjaan manusia, khususnya dalam sistem peradilan. Di Mahkamah Agung, AI sudah mulai dimanfaatkan, terutama dalam penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Haswandi juga mengungkapkan nantinya AI akan digunakan untuk menyempurnakan sistem e-Court, membantu dalam penerjemahan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas alur kerja peradilan.

Baginya, AI tidak hanya dapat menyederhanakan proses, tetapi juga dapat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan. Namun, untuk memastikan pemanfaatan AI di bidang hukum berjalan dengan baik, diperlukan regulasi yang jelas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Pemerintah didorong memperkuat disiplin fiskal, mengoptimalkan diplomasi ekonomi, dan mempercepat transformasi sektor riil guna menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), telah selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi menyerahkan lahan ke pemerintah.
4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

Di tengah sorotan terhadap permainan Portugal yang hanya mampu menahan imbang Kongo, penampilan Cristiano Ronaldo semalam jadi yang paling bayak dibicarakan.
Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Kasus penusukan terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YS yang diduga terlibat aksi pencurian di rumah korban berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir.
Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Wacana Reformasi Jilid II yang belakangan mengemuka di tengah aksi demonstrasi mahasiswa mendapat tanggapan dari berbagai organisasi kemahasiswaan.
Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi presiksi kemarau panjang atau El Nino Godzila.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral