News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Adu Mulut Rocky Gerung Vs Silfester Matutina, Netizen Umbar ke Publik Putusan MA Tahun 2019: Terdakwa Bersalah Melakukan Tindak Pidana Memfitnah

Heboh adu mulut atau perdebatan antara Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di acara Rakyat Bersuara. Lalu ada netizen yang mengumbar ke publik soal putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 soal Silfester Matutina.
Kamis, 5 September 2024 - 11:43 WIB
Silfester Matutina saat debat dengan Rocky Gerung di acara TV
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Heboh adu mulut atau perdebatan antara Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di acara Rakyat Bersuara iNews TV bertema "Banyak Drama Jelang Pilkada, Kenapa?" yang tayang pada 3 September 2024 lalu. 

Penggalan video perdebatan Rocky Gerung Vs Silfester Matutina tersebar hampir di seluruh platform media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai komentar dilontarkan netizen baik itu yang pro-kontra ke kubu akademisi Rocky Gerung dan pro-kontra ke kubu Relawan Jokowi Silfester Matutina. 

Dari banyaknya komentar, ada pula netizen yang spill atau mengumbar ke publik soal putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 soal Silfester Matutina. 

Usai ditelusuri di laman putusan3.mahkamahagung.go.id, Silfester Matutina pernah terlibat kasus. Berikut putusan MA tahun 2019 lalu: 

Putusan MA Tahun 2019 soal Silfester Matutina. Dok: putusan3.mahkamahagung.go.id

Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena didakwa dengan dakwaan Pasal 311 Ayat (1) KUHP atau Pasal 310 Ayat (1) KUHP. 

Membaca tuntutan pidana penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juni 2018 sebagai berikut:

1. Menyatakan terdakwa Silfester Matutina bersalah melakukan tindak pidana memfitnah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan pertama JPU

2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Silfester Matutina dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara

Hukuman tersebut diterima Silfester Matutina usai keluarga mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke Bareskrim Polri. 

Silfester Matutina dianggap melecehkan Jusuf Kalla saat berorasi di kawasan Kebayoran Baru pada Mei 2017 silam.

"Dia (Silfester Matutina) memfitnah keluarga Jusuf Kalla telah melakukan korupsi sehingga masyarakat Nusa Tenggara Timur menjadi miskin dan masyarakat Bali menjadi miskin. Ini fitnah yang luar biasa," ujar Tim Pengacara Keluarga Jusuf Kalla, Muhammad Ihsan, Senin (29/5/2017) lalu. 

Adapun di acara Rakyat Bersuara itu Silfester Matutina meminta Rocky Gerung untuk segera to the point mengatakan mana buktinya jika Jokowi cawe-cawe.

Akan tetapi, alih-alih menuruti permintaan Silfester Matutina, Rocky Gerung mengatakan dia akan menerangkan dulu soal parsimoni terlebih dahulu untuk sampai ke pembahasan terkait cawe-cawe. 

Enggak usahlah kau ngomong banyak kayak begitu. Kita orang hukum,” ujar Silfester Matutina. 

“Kenapa you bodoh?,” balas Rocky Gerung. 

“Kau bodoh,” timpal Silfester Matutina. 

Debat panas pun tak terhindarkan. Silfester Matutina yang tadinya duduk di seberang Rocky Gerung langsung berdiri menghampirinya.

Rocky Gerung juga langsung berdiri saat Silfester Matutina mulai berjalan mendekat ke arahnya. (nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Tekankan Legislator Daerah Harus Perkuat Kepemimpinan

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Tekankan Legislator Daerah Harus Perkuat Kepemimpinan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memberikan penekanan khusus pada peran krusial yang dimiliki oleh anggota DPRD dalam memastikan pembangunan daerah tetap berpegang pada prinsip keadilan ekologis.  
Ketum TP PKK Mengajak Para Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketum TP PKK Mengajak Para Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, mendorong para pelajar di Kabupaten Biak Numfor, Papua, untuk semakin mencintai Indonesia. 
Mensesneg Ungkap Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo Bakal Diputuskan Minggu Ini

Mensesneg Ungkap Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo Bakal Diputuskan Minggu Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal nasib kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang masih kosong.
‎Kanada Raup Manfaat Besar dari Piala Dunia 2026, PM Mark Carney Beberkan Dampak Ekonomi hingga Investasi Rp11 Triliun

‎Kanada Raup Manfaat Besar dari Piala Dunia 2026, PM Mark Carney Beberkan Dampak Ekonomi hingga Investasi Rp11 Triliun

Mark Carney menyebut Piala Dunia 2026 bukan hanya menghadirkan pertandingan sepak bola kelas dunia
TASPEN Salurkan Manfaat secara Proaktif Bagi Pejabat Negara dan Ahli Waris

TASPEN Salurkan Manfaat secara Proaktif Bagi Pejabat Negara dan Ahli Waris

PT TASPEN (Persero) terus membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menyalurkan manfaat secara proaktif kepada dua pejabat negara pada Juli 2026. 
Razia Tambang Emas Ilegal di Luwu Berujung Ricuh, Mobil Polisi Dirusak Massa

Razia Tambang Emas Ilegal di Luwu Berujung Ricuh, Mobil Polisi Dirusak Massa

Aktivitas tambang emas yang diduga tidak mengantongi izin di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan hingga kini masih menjadi sorotan.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral