News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Gratifikasi dan TPPU, Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh telah dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Kamis, 5 September 2024 - 17:28 WIB
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Haries Muhamad

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dituntut hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dalam perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana  kurungan pengganti selama 6 bulan," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa juga menuntut agar Gazalba diberi hukuman tambahan dengan membayar uang pengganti sebesar SGD 18 ribu dan Rp1.5 miliar.

Uang pengganti tersebut harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan yang berkekuatan hukum tetap dibacakan. 

tvonenews

Jaksa meyakini Gazalba Saleh melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dia juga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp650 juta.

Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp9.4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat dengan total TPPU-nya sekitar Rp24 miliar.(hmd/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Ditemukannya Yanto Idorway, Presenter TVRI Papua Barat yang Hilang Selama 9 Hari di Pegunungan Arfak

Kronologi Ditemukannya Yanto Idorway, Presenter TVRI Papua Barat yang Hilang Selama 9 Hari di Pegunungan Arfak

Kronologi ditemukannya Yanto Idorway, presenter TVRI Papua Barat yang hilang selama 9 hari di Pegunungan Arfak, dinyatakan meninggal dunia Senin, 27 Juli 2026.
Tekan Impor, Mentan Amran Gandeng Akademisi Kembangkan Benih Kedelai Unggul

Tekan Impor, Mentan Amran Gandeng Akademisi Kembangkan Benih Kedelai Unggul

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menggandeng Universitas Negeri Surabaya (Unesa) guna mengembangkan benih kedelai unggul berproduktivitas tinggi, guna mempercepat swasembada kedelai dan mengurangi ketergantungan impor komoditas tersebut.
Kemenkes Targetkan Hasil Investigasi Meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira Diumumkan 3 Hari Kedepan

Kemenkes Targetkan Hasil Investigasi Meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira Diumumkan 3 Hari Kedepan

Secara umum diketahui, dr. Siti Zahra Maghfira merupakan dokter internship. Program internship dokter indonesia atau disingkat PIDI, merupakan program wajib
Cuaca Ekstrem Pengaruhi Produksi Perikanan Tangkap di PPN Kwandang

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Produksi Perikanan Tangkap di PPN Kwandang

Cuaca ekstrem atau berangin kencang dan bergelombang tinggi, mempengaruhi produksi perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Jadwal Piala Presiden 2026: Big Match Persib vs DPMM FC Nanti Malam

Jadwal Piala Presiden 2026: Big Match Persib vs DPMM FC Nanti Malam

Persib kembali melanjutkan perjuangannya di Piala Presiden 2026. Maung Bandung dijadwalkan menghadapi DPMM FC pada laga kedua Grup A, Selasa (28/7/2026) malam.
Limbah Kelapa Sawit Disulap Menjadi Produk UMKM yang Miliki Nilai Tambah Tinggi

Limbah Kelapa Sawit Disulap Menjadi Produk UMKM yang Miliki Nilai Tambah Tinggi

Berdasarkan kondisi tersebut, potensi ketersediaan TKKS di Indonesia diperkirakan mencapai 16 juta ton per tahun dan akan terus meningkat seiring dengan pertambahan produksi TBS nasional.

Trending

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Meski berhasil meraih kemenangan telak pada laga perdana Piala AFF 2026, John Herdman tetap merasa kecewa dengan penampilan Timnas Indonesia. Ada satu catatan.
Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Tak Cukup Lima Gol, Marc Klok Sebut Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang 8-1 atas Kamboja di Piala AFF 2026

Tak Cukup Lima Gol, Marc Klok Sebut Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang 8-1 atas Kamboja di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia membuka langkah di Piala AFF 2026 dengan kemenangan telak 5-1 atas Kamboja. Namun, bagi Marc Klok, hasil tersebut ternyata masih kurang baik.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Selengkapnya

Viral