News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Ketua KPU RI Seandainya Tak Akomodir Putusan MK soal Pilkada

Ketua KPU RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan MK tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU...
Selasa, 10 September 2024 - 12:01 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin (tengah) didampingi Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz (Kanan)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan Mahkamah Konstitusi tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU sebagai dasar Pilkada 2024.

"Saya sudah tanda tangan surat mundur, kalau putusan MK tidak masuk dalam PKPU kita, kalau seandainya tidak masuk mungkin saya tidak berdiri disini," katanya di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dikutip Selasa (10/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Affifudin mengungkapkan, hal itu merupakan komitmen jajaran KPU untuk terus mengawal agenda konsitustusi dalam hal ini adalah Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

"Itu komitmen kita di KPU RI untuk mengawal agenda-agenda konstitusi dan agenda-agenda yang sejatinya memang harus kita kawal," ungkapnya. 

Adapun putusan MK yang dimaksud adalah mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. 

Usai putusan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas usulan perubahan substansi pasal 40 UU Pilkada setelah putusan tersebut. 

Pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek memaparkan ada dua perbedaan putusan, yakni milik MK dan Mahkamah Agung (MA). MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Mayoritas perwakilan fraksi partai dirapat tersebut memilih untuk manut terhadap MA dan menolak putusan MK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu pada tanggal 22 Agustus lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada yang direvisi batal dilaksanakan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada akan berlaku.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan Judcial Review (JK) MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," ujar Dasco kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikunjungi Yeum Hye-seon, Megawati Hangestri Pertimbangkan Comeback ke Liga Voli Korea

Usai Dikunjungi Yeum Hye-seon, Megawati Hangestri Pertimbangkan Comeback ke Liga Voli Korea

Usai dikunjungi Yeum Hye-seon di Surabaya, Megawati Hangestri mulai mempertimbangkan untuk kembali bermain di Liga Voli Korea, atau dalam hal ini Red Sparks.
Isu Pemotongan Gaji Menteri Guna Efisiensi Anggaran, Airlangga dan Purbaya Beri Jawaban Kompak

Isu Pemotongan Gaji Menteri Guna Efisiensi Anggaran, Airlangga dan Purbaya Beri Jawaban Kompak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum membahas secara serius rencana pemotongan gaji menteri, meski ia mengakui sempat ada pembicaraan awal.
Buntut Peristiwa Penganiayaan, Bule Rusia Ternyata Jabat Posisi Direktur di Banyuwangi Tanpa VITAS

Buntut Peristiwa Penganiayaan, Bule Rusia Ternyata Jabat Posisi Direktur di Banyuwangi Tanpa VITAS

WNA Rusia berinisial AF yang diduga terlibat penganiayaan salah satu warga Banyuwangi di pintu masuk Marina Boom Banyuwangi pada Minggu pagi (29/03/2026) lalu ternyata tercatat sebagai salah satu direktur perusahaan food and beverage (F&B) mewah di objek wisata tersebut.
Jadi Kandidat Pelatih Timnas Italia, Antonio Conte Desak Reformasi usai Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun

Jadi Kandidat Pelatih Timnas Italia, Antonio Conte Desak Reformasi usai Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun

Antonio Conte mendesak reformasi sepak bola Italia usai kegagalan lolos ke Piala Dunia untuk tiga kali beruntun. Sang juru taktik pun menjadi kandidat pelatih baru Timnas Italia.
Menang di Laga Tandang, Bos Persib Akui Keseriusan Maung Bandung untuk Jadi Juara

Menang di Laga Tandang, Bos Persib Akui Keseriusan Maung Bandung untuk Jadi Juara

Laga pekan ke-26 di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Minggu (5/4/2026) dimenangkan dengan skor 2-0. Dua gol Ramon Tanque yang membuat Persib Bandung pulang dengan membawa tiga angka.
Strategic Sovereign Allocation: Mengoptimalkan Peran Obligasi FR dalam Dynamic Asset Allocation

Strategic Sovereign Allocation: Mengoptimalkan Peran Obligasi FR dalam Dynamic Asset Allocation

Perubahan arah kebijakan moneter dari BI dan Federal Reserve berdampak langsung pada pergerakan yield curve domestik, volatilitas harga obligasi, serta arus modal asing.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral