News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Ketua KPU RI Seandainya Tak Akomodir Putusan MK soal Pilkada

Ketua KPU RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan MK tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU...
Selasa, 10 September 2024 - 12:01 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin (tengah) didampingi Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz (Kanan)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan Mahkamah Konstitusi tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU sebagai dasar Pilkada 2024.

"Saya sudah tanda tangan surat mundur, kalau putusan MK tidak masuk dalam PKPU kita, kalau seandainya tidak masuk mungkin saya tidak berdiri disini," katanya di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dikutip Selasa (10/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Affifudin mengungkapkan, hal itu merupakan komitmen jajaran KPU untuk terus mengawal agenda konsitustusi dalam hal ini adalah Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

"Itu komitmen kita di KPU RI untuk mengawal agenda-agenda konstitusi dan agenda-agenda yang sejatinya memang harus kita kawal," ungkapnya. 

Adapun putusan MK yang dimaksud adalah mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. 

Usai putusan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas usulan perubahan substansi pasal 40 UU Pilkada setelah putusan tersebut. 

Pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek memaparkan ada dua perbedaan putusan, yakni milik MK dan Mahkamah Agung (MA). MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Mayoritas perwakilan fraksi partai dirapat tersebut memilih untuk manut terhadap MA dan menolak putusan MK. 

Lalu pada tanggal 22 Agustus lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada yang direvisi batal dilaksanakan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada akan berlaku.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan Judcial Review (JK) MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," ujar Dasco kepada wartawan.

Selanjutnya, KPU pun segera mengakomodir putusan MK nomor 70 dan mengubah ketentuan Pasal 15 dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 soal syarat minimal usia calon kepala daerah. 

Saat itu Ketua KPU RI menyebut bawah KPU berupaya agar perubahan PKPU Nomor 8 terbit sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 lalu. (aha/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Daftar Film Populer Patrick Stewart, dari X-Men hingga Avengers: Doomsday

15 Daftar Film Populer Patrick Stewart, dari X-Men hingga Avengers: Doomsday

Berikut 15 daftar film populer Patrick Stewart, aktor hollywood yang meninggal dunia. Bintangi lebih dari 100 judul film, termasuk X-Men dan Avengers: Doomsday.
KPK Periksa Sejumlah ASN Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

KPK Periksa Sejumlah ASN Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

KPK tengah mendalami dugaan kasus penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta korupsi pemotongan upah pungut atau insentif pajak di lingkungan Pemkab Bogor.
Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Presiden Prabowo: Terima Kasih Telah Mengharumkan Nama Indonesia

Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Presiden Prabowo: Terima Kasih Telah Mengharumkan Nama Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet peraih medali pada Asian Games ke-20 dan Asian Para Games ke-5.
Cerita Ibu Korban Sempat Ancam Tersangka Pembunuhan di Madiun ke Polisi: Ada Firasat Aneh

Cerita Ibu Korban Sempat Ancam Tersangka Pembunuhan di Madiun ke Polisi: Ada Firasat Aneh

Polisi menelusuri kasus pembunuhan di Madiun ini setelah keluarga korban melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut, karena keduanya tidak dapat dihubungi.
Mengenal Patrick Stewart, Sosok Ikon Star Trek dan X-Men yang Tutup Usia di 86 Tahun: Sempat Jadi Wartawan

Mengenal Patrick Stewart, Sosok Ikon Star Trek dan X-Men yang Tutup Usia di 86 Tahun: Sempat Jadi Wartawan

Berikut profil hingga rekam jejak karier Sir Patrick Stewart, ikon Kapten Jean-Luc Picard (Star Trek) dan Profesor Charles Xavier (X-Men) yang meninggal dunia.
Tur Asia Jadi Keunggulan Veda Ega Pratama, Manajer Tim Honda Team Asia Optimistis Tatap Moto3 Malaysia

Tur Asia Jadi Keunggulan Veda Ega Pratama, Manajer Tim Honda Team Asia Optimistis Tatap Moto3 Malaysia

Terbukti Veda Ega Pratama berhasil mengambil pole position dalam lawatan Moto3 Australia 2026.

Trending

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Sebanyak 33 negara memiliki panduan persediaan darurat berupa makanan, air, dan obat-obatan. Apa alasan di balik imbauan tersebut dan apa yang perlu disiapkan?
Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Selatan menyoroti kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea V-League 2026–2027. Pemain berjuluk Megatron itu memperkuat Hyundai Hillstate.
Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Video atlet pencak silat kejang setelah dibanting di Porprov Jateng 2026 viral. Simak penjelasan KONI, tim medis, dan pentingnya penanganan cedera kepala.
Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Dalam upaya memerangi karhutla di Sumatera Selatan, TNI Angkatan Udara (TNI AU) melakukan langkah taktis dengan menyemai 42 ton garam di langit, Kamis (30/10). 
Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rudy Susmanto. 
Al Nassr vs Al Kholood 5-3 di Liga Pro Saudi 2026/2027, Cristiano Ronaldo Masuk Klasemen Top Skor usai Cetak Hat-trick

Al Nassr vs Al Kholood 5-3 di Liga Pro Saudi 2026/2027, Cristiano Ronaldo Masuk Klasemen Top Skor usai Cetak Hat-trick

Al Nassr sukses mengamankan tiga poin dan kian menguat di posisi atas klasemen sementara, usai mengalahkan Al Kholood dengan skor 5-3 pada Jumat (30/10/2026).
10 Ucapan Selamat Hari Keuangan Nasional 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Keuangan Nasional 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Keuangan Nasional 2026, cocok untuk caption media sosial.
Selengkapnya

Viral