GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Tekan Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

DPR RI Soroti Rancangan Peraturan Menkes terkait dengan industri tembakau yang dianggap tak sesuai aturan yang disusun Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023.
Kamis, 12 September 2024 - 16:56 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sorot Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang disusun pada Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Subagyo ikut menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang disusun pada Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023.

Melalui diskusi Forum Legislasi dengan tema “Mengkaji Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Terkait Industri Tembakau”, anggota DPR menyoal aturan ketat yang tertulis dalam RPMK tersebut dapat menciptakan ekosistem yang tidak kondusif serta mematikan industri dan meminta agar penyusunan RPMK ini untuk tidak diteruskan tanpa pelibatan pemangku kepentingan terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peraturan ini, ada beberapa ketentuan yang berpotensi merugikan industri, seperti pasal mengenai desain kemasan polos, pembatasan iklan dan promosi, hingga sensor produk tembakau di berbagai platform yang dinilai berlebihan oleh berbagai pihak.

“Aturan itu harus tidak ada diskriminasi, memenuhi rasa keadilan, transparan, dan menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Oleh karena itu, bicara terkait diskriminatif, apakah PP yang dibuat pemerintah dan aturan turunan sekarang diskriminatif atau tidak? Jelas diskriminatif. Ada harkat hidup orang banyak, tenaga kerja, pendapatan negara. Ini melanggar HAM, mudah-mudahan didengarkan pemerintah,” ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

tvonenews

Sejak aturan turunan UU No.17 Tahun 2023 yang tertuang pada PP No.28 Tahun 2024, industri tembakau terus menyuarakan penolakan demi mempertahankan keberlangsungan industri, utamanya di tengah situasi ekonomi yang masih bergejolak dengan tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai industri lainnya.

Hadirnya RPMK yang terbilang cukup singkat jangka waktu penyusunannya sejak PP No.28 Tahun 2024 disahkan pada akhir Juli lalu, dinilai menjadi bukti bagi industri bahwa masukan-masukan yang telah diberikan tidak dijadikan pertimbangan dalam menyusun kerangka implementasi aturan di lapangan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menambahkan regulasi ini belum melalui kajian mendalam yang melibatkan industri, akademisi, serikat, dan masyarakat umum.

Tanpa keterlibatan itu, regulasi yang ada berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi bagi pemangku kepentingan, seperti petani tembakau, pekerja industri, hingga industri kreatif yang juga bergantung pada iklan tembakau. 

“Aturan harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan negara, yang akan berdampak pada negara. Saya memahami kekhawatiran industri, maka kebijakan ini perlu mempertimbangkan aspek keberlanjutan industri dan lapangan kerja,” ucapnya.

Melihat banyaknya industri yang bersinggungan, termasuk dampak ekonomi yang juga akan terjadi, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo pun menyebutkan perlunya keseimbangan antara upaya kesehatan, kepentingan industri, dan hak konsumen agar tidak saling berbentrokan.

Keseimbangan ini penting dan harus dijaga, agar kebijakan kesehatan tidak berbenturan dengan kepentingan ekonomi dan hak konsumen. 

Selain itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi menilai apa yang tertuang dari aturan tersebut telah menunjukkan bahwa aturan memang tidak dirumuskan dengan mempertimbangkan pemangku kepentingan lainnya.

"Misalnya Pada PP Kesehatan tidak mengatur terkait standardisasi kesehatan, hanya terkait PHW. Namun, kenapa di RPMK muncul pasal standardisasi kemasan ini? Kami menyatakan keberatan terkait pasal tersebut. Ini bisa berdampak ekonomi, hingga investasi. Ini yang harus kita jaga agar peraturan yang baru tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Penguasa Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengutarakan bahwa regulasi kesehatan yang terlalu ketat seperti ini berpotensi mengintervensi sektor ekonomi dan hiburan secara berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, pengaturan yang mempertimbangkan dampaknya bagi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh asosiasi terkait telah sepakat menolak PP No. 28 tahun 2024 dan RPMK.

“Kami yakin kami sebagai pelaku usaha yang berkontribusi dalam pajak, tenaga kerja, konsumsi rumah tangga, ini perlu dilihat secara menyeluruh. Harus dianalisa dulu, kalau aturan dikeluarkan dengan maksud tujuan menimbulkan polemik, kemudian nanti dicabut atau direvisi melalui revisi uji materi, untuk apa? Di sini kami hanya mengungkapkan, banyak pasal karet, ada ketidaksesuaian dengan realitas di lapangan,” tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat saat peresmian operasional Light Rail Transit/Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (26/8), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional.
Jadwal AVC Women's Continental 2026, Rabu 26 Agustus: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Australia

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Rabu 26 Agustus: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Australia

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Rabu (26/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini Garuda Pertiwi akan berhadapan dengan Australia di laga penentu.
Jika Diserang Riyadh, Houthi Ancam Serang Fasilitas Saudi

Jika Diserang Riyadh, Houthi Ancam Serang Fasilitas Saudi

Setiap serangan Arab Saudi akan dibalas Gerakan Ansar Allah Yaman, yang juga dikenal sebagai Houthi, dengan menyerang fasilitas ekonomi negara tersebut
Kronologi Penangkapan Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Kronologi Penangkapan Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Pihak kepolisian menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ronaldo Sampai Out! 4 Momen yang Paling Menyita Perhatian di Laga Al Ettifaq vs Al Nassr Liga Pro Saudi 2026/2027

Ronaldo Sampai Out! 4 Momen yang Paling Menyita Perhatian di Laga Al Ettifaq vs Al Nassr Liga Pro Saudi 2026/2027

Al Ettifaq dan Al Nassr sukses menyajikan pertunjukan luar biasa yang penuh drama dan sukses memikat perhatian dalam laga pekan ketiga Liga Pro Saudi 2026/2027.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

Nama Zapin sendiri mungkin terdengar tidak biasa sebagai jenis senam. Di balik namanya, terdapat gerakan yang banyak mengandalkan langkah kaki secara ritmis, koordinasi tubuh, serta keseimbangan.
Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Kronologi Penangkapan Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Kronologi Penangkapan Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Pihak kepolisian menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Selengkapnya

Viral