LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Novel Baswedan di MK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Tegas, Hakim MK Tolak Mentah-mentah Permohonan Novel Baswedan Cs, Ini Alasannya

MK tolak provisi Novel Baswedan dalam Perkara Nomor 68/PUU-XXII/2024 yang memohon untuk hentikan sementara proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK 2024–2029.

Jumat, 13 September 2024 - 00:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Novel Baswedan, dan kawan-kawan (dkk.) yang menguji Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagaimana telah dimaknai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022.

Para hakim konstitusi juga menolak provisi Novel, dkk., dalam Perkara Nomor 68/PUU-XXII/2024 yang memohon untuk menghentikan sementara proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024 – 2029.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah menilai materi permohonan provisi terutama pada permintaan/permohonan para Pemohon agar Mahkamah memerintahkan Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada para Pemohon.

Hal ini untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti rangkaian proses seleksi capim KPK 2024 – 2029 adalah salah satu materi atau substansi yang telah menjadi substansi pokok permohonan.



“Mahkamah berpendapat permohonan putusan provisi para Pemohon tidak relevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut dan oleh karena itu haruslah dinyatak tidak beralasan menurut hukum,” ujar Arief dalam sidang pengucapan putusan yang dihadiri sembilan hakim konstitusi, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).

Perkara ini diputus tanpa meminta keterangan pihak-pihak sebagaimana disebutkan dalam Pasal 54 UU MK karena Mahkamah berpendapat tidak terdapat urgensi dan relevansinya.

Pada pokoknya, para Pemohon mempersoalkan batas usia paling rendah untuk menjadi pimpinan KPK yang ditentukan pasal a quo sebagaimana telah dimaknai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 adalah 50 tahun.

Sebagai informasi, para Pemohon perkara ini terdiri dari Novel Baswedan (ASN Polri), Mochamad Praswad Nugraha (ASN Polri), Harun Al Rasyid (PNS), Budi Agung Nugroho (karyawan swasta), Andre Dedy Nainggolan (PNS), Herbert Nababan (PNS), Andi Abd Rachman Rachim (PNS), Rizka Anungnata (Polri), Juliandi Tigor Simanjuntak (PNS), March Falentino (karyawan swasta), Farid Andhika (karyawan swasta), serta Waldy Gagantika (karyawan swasta).

Para Pemohon pernah menjadi pegawai KPK yang mengalami kerugian konstitusionalitas karena dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi pemilihan pimpinan KPK periode tahun 2024 sampai dengan 2028 berdasarkan penafsiran ketentuan Pasal 29 huruf e UU KPK.

Pasal 29 huruf e UU KPK sebagaimana dimaknai Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: e. berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan.

”Namun dalam petitumnya, para Pemohon meminta pasal a quo perlu dimaknai kembali oleh MK dengan bunyi, “berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK atau paling rendah 40 (empat puluh) tahun dengan pengalaman sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun sebagai pegawai Komisi Pemberantan Korupsi, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun.” (agr/lkf)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bamsoet Ultimatum Ketum Parpol Patuhi Pesan Prabowo Subianto, Begini Isinya

Bamsoet Ultimatum Ketum Parpol Patuhi Pesan Prabowo Subianto, Begini Isinya

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengingatkan para ketua umum partai politik (ketum parpol) mematuhi pesan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Hari Ini Ada Baku Hantam Perebutan Sabuk Gelar Juara Dunia Artur Beterbiev Vs Dmitry Bivol

Link Live Streaming Tinju Dunia: Hari Ini Ada Baku Hantam Perebutan Sabuk Gelar Juara Dunia Artur Beterbiev Vs Dmitry Bivol

Link live streaming tinju dunia, di mana ada duel akbar perebutan sabuk gelar juara kelas menengah antara Artur Beterbiev Vs Dmitry Bivol pada akhir pekan ini.
Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan swasembada pangan tercapai dalam tiga tahun ke depan.
Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Hal tersebut ialah sangat penting, sehingga sangat disayangkan jika tidak ada. Menurut Ustaz Adi Hidayat mampu mempercepat doa terkabul. Simak penjelasannya..
Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Kabar baik, Kevin Diks bakal membela timnas Indonesia dan akan menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan pasukan Shin Tae-yong di laga selanjutn
Update Poin Timnas Indonesia setelah Seri Lawan Bahrain, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Wajib Menang Lawan Cina

Update Poin Timnas Indonesia setelah Seri Lawan Bahrain, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Wajib Menang Lawan Cina

Berdasarkan perhitungan Football Ranking, Timnas Indonesia masih tetap mendapat tambahan 4,39 poin dari hasil seri itu lawan Bahrain. Sedangkan pada laga lawan
Trending
Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Kabar baik, Kevin Diks bakal membela timnas Indonesia dan akan menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan pasukan Shin Tae-yong di laga selanjutn
Link Live Streaming Tinju Dunia: Hari Ini Ada Baku Hantam Perebutan Sabuk Gelar Juara Dunia Artur Beterbiev Vs Dmitry Bivol

Link Live Streaming Tinju Dunia: Hari Ini Ada Baku Hantam Perebutan Sabuk Gelar Juara Dunia Artur Beterbiev Vs Dmitry Bivol

Link live streaming tinju dunia, di mana ada duel akbar perebutan sabuk gelar juara kelas menengah antara Artur Beterbiev Vs Dmitry Bivol pada akhir pekan ini.
Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Hal tersebut ialah sangat penting, sehingga sangat disayangkan jika tidak ada. Menurut Ustaz Adi Hidayat mampu mempercepat doa terkabul. Simak penjelasannya..
Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan swasembada pangan tercapai dalam tiga tahun ke depan.
Bamsoet Ultimatum Ketum Parpol Patuhi Pesan Prabowo Subianto, Begini Isinya

Bamsoet Ultimatum Ketum Parpol Patuhi Pesan Prabowo Subianto, Begini Isinya

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengingatkan para ketua umum partai politik (ketum parpol) mematuhi pesan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Presiden FIFA, Gianni Infatino Anggap Gol Bahrain ke Gawang Timnas Indonesia Tidak Sah? PSSI Bahkan Sampai Kirim...

Presiden FIFA, Gianni Infatino Anggap Gol Bahrain ke Gawang Timnas Indonesia Tidak Sah? PSSI Bahkan Sampai Kirim...

Gol dari Bahrain dianggap tidak sah oleh Presiden FIFA karena ada kecurangan dalam pertandingan tersebut? Namun sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari FIFA
Saat Semua Orang Masih Bahas Skuad STY yang Dikerjai Wasit, Media Belanda Tiba-tiba Sebut Kalau 2 Striker Eropa Segera Merapat ke Timnas Indonesia

Saat Semua Orang Masih Bahas Skuad STY yang Dikerjai Wasit, Media Belanda Tiba-tiba Sebut Kalau 2 Striker Eropa Segera Merapat ke Timnas Indonesia

Tiba-tiba saja media asal Belanda mengeklaim kalau Timnas Indonesia besutan Shin Tae-yong bakal segera meresmikan dua pemain Eropa yang berposisi di lini serang
Selengkapnya