News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rivaldi Bongkar 'Borok' Oknum Polisi Terhadap 6 Terpidana, Disiksa hingga Diberi Minum Air Kencing Ternyata Kasus Ini...

Rivaldi salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky 2016 silam, membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang peninjauan kembali (PK). Ia disiksa oleh polisi.
Jumat, 13 September 2024 - 06:03 WIB
Terpidana kasus Vina dan Eky, Rivaldi Aditya Wardana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rivaldi salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky 2016 silam, membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang peninjauan kembali (PK).

Rivaldi membongkar kronologi penangkapan dirinya yang keliru, hingga dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu Rivaldi juga mengaku disiksa oleh oknum petugas polisi jika tidak mau mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Rivaldi menjadi satu dari enam pemohon dalam sidang PK kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu.

Rivaldi mengungkap detik-detik penangkapan dirinya hingga dipaksa mengaku sebagai pembunuh Vina di persidangan PK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Kamis (13/9/2024).

Rivaldi mengaku sempat berontak dan melawan ketika dituding sebagai pembunuh Vina, karena dirinya merasa tidak bersalah. 

"Udah kamu ngaku aja teman-teman kamu di Polda (Polres) juga pada ngaku semua," kata Rivaldi menirukan petugas kepolisian yang menangkapnya.

Rivaldi sempat mempertanyakan teman yang dimaksud petugas polisi saat itu, hingga dipertemukan dengan 5 terpidana lainnya.

Namun, Rivaldi mengaku tidak mengenal kelima terpidana pembunuhan Vina. Bahkan Rivaldi disebut dengan nama Andika, padahal jelas-jelasnya namanya Rivaldi.

"Saya tidak kenal kamu, kamu siapa? Dia nyebutin nama saya Andika. Sedangkan saya bukan Andika, saya teriak-teriak saya bukan Andika," ungkapnya.

Namun saat itu Rivaldi tetap digelandang ke Polres Cirebon bersama dengan ke lima terpidana lainnya.

Saat di Polres Cirebon itulah, Rivaldi kemudian mengalami penyiksaan dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Setelah sampai di Polres saya langsung dilempar dari mobil, siang-siang itu. Dilempar saya, diseret saya dibawa ke ruangan, saya dipukul di situ," tutur Rivaldi di persidangan.

Rivaldi mengaku sempat melawan dan bersikukuh bahwa dirinya bukan Andika, dan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ia terus dipaksa mengakui sebagai pelaku dan terus disiksa oleh oknum petugas kepolisian, hingga akhirnya dia menjadi salah satu dari terpidana hingga saat ini.

Sementara kuasa hukum pemohon PK, Jutek Bongso mengatakan berdasarkan keterangan para terpidana dan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang PK, rangkaian peristiwa kasus pembunuhan Vina dan Eky patut diduga sebuah karangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.

Trending

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Selengkapnya

Viral