GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Anggota Satresnarkoba Ketahuan Sisihkan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kompolnas Desak Polda Kepri Lakukan Ini...

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya mendorong Polda Kepri agar segerakan proses pidana 10 oknum polisi yang diduga menyisihkan sabu 1 kilogram
Jumat, 13 September 2024 - 16:22 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sepuluh oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kesepuluh oknum polisi itu diduga menyisihkan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kasus tersebut, Kompolnas RI menyoroti proses pidana sepuluh anggota Satnarkoba Polresta Barelang agar ditindak segera Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya mendorong Polda Kepri agar menyegerakan proses pidana sepuluh oknum polisi yang diduga menyisihkan sabu seberat 1 kilogram.

“Kompolnas mendorong Polda Kepri menyegerakan proses pidana terhadap 10 orang (anggota Satnarkoba Polresta Barelang) dengan pasal berlapis termasuk pasal pemberatan hukuman,” kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Dia menegaskan pasal pemberatan diperlukan karena 10 orang tersebut merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di bidang narkoba.

“Karena mereka adalah polisi,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan anggota kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah bermain-main dengan hukum.

“Apalagi bermain-main dengan bandar narkoba menghancurkan kehidupan generasi muda bangsa,” ujarnya.

Kompolnas juga mendorong adanya penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 10 anggota tersebut.

“Karena jual beli narkoba identik dengan pencucian uang,” kata Poengky menegaskan.

Poengky menambahkan, dengan jeratan hukum yang tegas ini, diharapkan menjadi efek jera bagi 10 anggota Polri tersebut dan bagi anggota lainnya

“Agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama,” kata Poengky.

Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang.

Kesepuluh anggota tersebut terdiri atas 3 orang perwira, salah satunya mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol SN. Serta 7 orang bintara.

Mereka terlibat penyalahgunaan wewenang menyisihkan barang bukti narkoba seberat 1 Kg sabu.

Kasus ini mendapat sorotan Kompolnas yang langsung melakukan supervisi ke Polda Kepri pada Kamis (5/9) lalu.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Sejumlah kelompok masyarakat menyorot naskah akademik maupun draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang tengah dibahas pemerintah.
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Berbagai kegiatan dilangsungkan menyambut bulan suci Ramadan 2026.
Comeback Mengesankan! Galatasaray Hancurkan Juventus di Leg Pertama Liga Champions

Comeback Mengesankan! Galatasaray Hancurkan Juventus di Leg Pertama Liga Champions

Galatasaray meraih kemenangan meyakinkan 5-2 atas Juventus yang bermain dengan 10 pemain pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions, Rabu (18/2).
Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Peruntungan finansial shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular pada 19 Februari 2026. Simak angka hoki serta tips keuangan agar rezeki makin lancar.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara Transisi Imlek dan Ramadan 2026 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Trending

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT