News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Bikin Heboh, Kini Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena Dituntut Bebas oleh JPU

Kasus I Nyoman Sukena (38) sempat menyita perhatian lantaran ditahan gara-gara memelihara satwa dilindungi Landak Jawa (Hysterix Javanica). Ini alasan JPU.
Jumat, 13 September 2024 - 17:28 WIB
Arsip foto I Nyoman Sukena (38) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus I Nyoman Sukena (38) sempat menyita perhatian lantaran ditahan gara-gara memelihara satwa dilindungi Landak Jawa (Hysterix Javanica).

Sukena didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE) setelah pelihara Landak Jawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sempat membuat heboh jagat maya, lantaran Sukena terpaksa ditahan di Rutan Kerobokan cuma gara-gara pelihara Landak Jawa.

Namun kini, Sukena dapat bernafas lega, pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas dirinya.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali menyatakan terdakwa Nyoman Sukena tidak memiliki niat jahat atau mens rea untuk melanggar Pasal 21 ayat 2 a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE)

Hal itu JPU sampaikan dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (13/9/2024).

"Menuntut agar Majelis Hakim menyatakan terdakwa I Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki niat jahat atau mens area untuk memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi berupa empat landak jawa," kata Jaksa Gatot Hariawan.

Selain itu, di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ida Bagus Bamadewa Patiputra dan kawan-kawan, Jaksa meminta agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.

Jaksa juga meminta Hakim agar memerintahkan barang bukti berupa empat ekor landak jawa dirampas negara untuk diserahkan ke BKSDA.

Dalam surat tuntutan Jaksa, tidak ada hal-hal yang memberatkan bagi terdakwa.

Sementara, hal-hal yang meringankan terdakwa yakni terdakwa Nyoman Sukena menyesali perbuatannya, terdakwa tidak ada niat mengomersialkan hewan landak tersebut, terdakwa bukan merupakan residivis, terdakwa kurang paham adanya aturan bahwa landak termasuk satwa dilindungi, serta terdakwa sopan dan mengakui perbuatannya sehingga memperlancar persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa Nyoman Sukena mengaku senang. Dirinya berterima kasih terhadap semua pihak yang membantunya agar bebas dari jeratan hukum. Dia mengatakan proses hukum yang menimpanya merupakan pelajaran hidup yang berharga.

"Saya sudah ikhlas, saya anggap ini pengalaman berharga dalam hidup saya," katanya, didampingi istri Ni Made Lastri (34).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi telah menghentikan penyidikan kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho yang kerangkanya ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar harga terbaru iPhone 16 Series, 11 Februari 2026 di Indonesia. Mulai iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max, harganya turun drastis dibandingkan saat rilis.
Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea gagal melanjutkan tren positif mereka di Liga Inggris setelah ditahan imbang Leeds United dengan skor 2-2 dalam laga dramatis yang berlangsung di Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bersedia mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.
Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Cek daftar harga terbaru iPhone 17 Series di Indonesia per 11 Februari 2026. Mulai iPhone 17 standar sampai dengan iPhone 17 Pro Max 2 TB, apakah sudah turun?

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Chelsea sukses mengamankan tiga poin penting saat menghadapi Leeds United dengan skor 2-2 di Stadion Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT