News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Bikin Heboh, Kini Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena Dituntut Bebas oleh JPU

Kasus I Nyoman Sukena (38) sempat menyita perhatian lantaran ditahan gara-gara memelihara satwa dilindungi Landak Jawa (Hysterix Javanica). Ini alasan JPU.
Jumat, 13 September 2024 - 17:28 WIB
Arsip foto I Nyoman Sukena (38) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus I Nyoman Sukena (38) sempat menyita perhatian lantaran ditahan gara-gara memelihara satwa dilindungi Landak Jawa (Hysterix Javanica).

Sukena didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE) setelah pelihara Landak Jawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sempat membuat heboh jagat maya, lantaran Sukena terpaksa ditahan di Rutan Kerobokan cuma gara-gara pelihara Landak Jawa.

Namun kini, Sukena dapat bernafas lega, pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas dirinya.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali menyatakan terdakwa Nyoman Sukena tidak memiliki niat jahat atau mens rea untuk melanggar Pasal 21 ayat 2 a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE)

Hal itu JPU sampaikan dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (13/9/2024).

"Menuntut agar Majelis Hakim menyatakan terdakwa I Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki niat jahat atau mens area untuk memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi berupa empat landak jawa," kata Jaksa Gatot Hariawan.

Selain itu, di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ida Bagus Bamadewa Patiputra dan kawan-kawan, Jaksa meminta agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.

Jaksa juga meminta Hakim agar memerintahkan barang bukti berupa empat ekor landak jawa dirampas negara untuk diserahkan ke BKSDA.

Dalam surat tuntutan Jaksa, tidak ada hal-hal yang memberatkan bagi terdakwa.

Sementara, hal-hal yang meringankan terdakwa yakni terdakwa Nyoman Sukena menyesali perbuatannya, terdakwa tidak ada niat mengomersialkan hewan landak tersebut, terdakwa bukan merupakan residivis, terdakwa kurang paham adanya aturan bahwa landak termasuk satwa dilindungi, serta terdakwa sopan dan mengakui perbuatannya sehingga memperlancar persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa Nyoman Sukena mengaku senang. Dirinya berterima kasih terhadap semua pihak yang membantunya agar bebas dari jeratan hukum. Dia mengatakan proses hukum yang menimpanya merupakan pelajaran hidup yang berharga.

"Saya sudah ikhlas, saya anggap ini pengalaman berharga dalam hidup saya," katanya, didampingi istri Ni Made Lastri (34).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 negara yang tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai fase grup berakhir. Iran tersingkir dramatis, Uruguay, Korea Selatan, hingga Curacao juga gagal.
10 Potret Penampilan Sadio Mane di Piala Dunia 2026, Bintang Al Nassr yang Punya Jalan Terjal Bersama Timnas Senegal

10 Potret Penampilan Sadio Mane di Piala Dunia 2026, Bintang Al Nassr yang Punya Jalan Terjal Bersama Timnas Senegal

Sadio Mane merasakan kontras luar biasa, dimana ia menikmati kejayaan manis bersama Al Nassr, tapi harus tertatih-tatih bersama Senegal di Piala Dunia 2026.
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

Digelarnya Rakernas Apeksi 2026 di Kota Medan dianggap memegang peran krusial dalam melakukan rebranding terhadap citra Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Dari Cinta Gila hingga Madu Tiga, Dewa 19 feat. Virzha Bikin Penonton Bergemuruh

Dari Cinta Gila hingga Madu Tiga, Dewa 19 feat. Virzha Bikin Penonton Bergemuruh

Penampilan Dewa 19 feat Virzha memang menjadi salah satu yang paling ditunggu dalam rangkaian Gedebage Jazz Festival tahun ini.
Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Boy Arnez Cs di AVC Men's Cup 2026, Gara-gara Hal Ini

Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Boy Arnez Cs di AVC Men's Cup 2026, Gara-gara Hal Ini

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto mengungkapkan kunci kemenangan Boy Arnez dan kawan-kawan hingga mampu meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.

Trending

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Selengkapnya

Viral