News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali peluang ekspor pasir laut usai menandatangani Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023
Senin, 16 September 2024 - 00:01 WIB
Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali peluang ekspor pasir laut usai menandatangani Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada Mei 2023.

Setahun berselang, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merilis aturan pelaksana, yakni Permendag No. 20 Tahun 2024 dan Permendag No. 21 Tahun 2024, yang menjadi tonggak dimulainya kembali ekspor pasir laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama 20 tahun sebelumnya, sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri, ekspor pasir laut dilarang pemerintah akibat polemik yang memanas saat itu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menegaskan bahwa ekspor pasir laut hanya diperbolehkan jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

"Ekspor sedimentasi laut, termasuk pasir laut, diizinkan asalkan kebutuhan domestik telah mencukupi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelas Isy dalam pernyataannya, Minggu (15/9/2024).

Isy juga menambahkan, pengerukan pasir laut untuk ekspor diperlukan untuk mengatasi sedimentasi yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir dan laut, serta menjaga kesehatan laut.

- Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan selama ini kebutuhan reklamasi dalam negeri besar, namun sayangnya pemanfaatan pasir laut masih merusak lingkungan karena pasir yang diambil berasal dari pulau-pulau.

"Jadi reklamasi dan berakibat pada kerusakan lingkungan. Atas dasar itu terbitlah PP (PP Nomor 26 Tahun 2023), boleh untuk reklamasi, tapi harus gunakan pasir sedimentasi,” ujarnya.

Pasir sedimentasi dinilai cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan IKN dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

“Ini kita tetapkan peraturan pemerintahnya tujuannya untuk memenuhi reklamasi di dalam negeri, bahwasannya ada sisa untuk dibawa ke luar negeri, silahkan saja kalau tim kajian mengatakan sedimentasi ini boleh (ekspor pasir laut) ya silakan,” jelasnya.

- Komentar Luhut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang sama juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia meyakini kebijakan yang memperbolehkan pengerukan dan mengekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan.

"Nggak dong (tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," katanya ditemui usai acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) pada 31 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program unggulan Agrosolution kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Denada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya sendiri.
Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-fakta pria tewas dengan kepala terbungkus plastik di sebuah kosan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung mulai terungkap satu per satu. 
Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia diperkirakan bisa mencapai peringkat ke-15 dalam pembaruan ranking FIFA nanti. Hal ini merupakan imbas dari kesuksesan tim mencapai final Piala Asia Futsal 2026.
Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem pada tanggal 11-17 Februari 2026. Untuk itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini.
Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel), untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT