GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Hukuman Mati terhadap Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati untuk terdakwa Panca Darmansyah (41) dalam kasus pembunuhan berencana 4 anak kandungnya.
Rabu, 18 September 2024 - 18:33 WIB
Panca Darmansyah ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa
Sumber :
  • Bayu Pratama Syahputra-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati untuk terdakwa Panca Darmansyah (41) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap 4 anak kandungnya.  

Vonis putusan hakim tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim,  Sulistyo Muhammad Dwi Putro, dalam sidang lanjutan kasus itu di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidangnya, hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga terhadap ke empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Desember 2023 lalu. 

“Satu, menyatakan terdakwa Panca Darmansyah tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan kesatu alternatif pertama dan dakwaan kedua alternatif pertama,” ucap hakim saat membacakan putusan, dikutip dari siaran Tvonenews pada Rabu (18/9/2024).

Selain itu, terdakwa juga dinilai tidak menunjukan rasa penyesalan atas tindakannya sehingga tidak ada hal yang meringankan dalam kasus pembunuhan tersebut. 

“Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah oleh karena itu dengan pidana mati,” lanjutnya.

Kemudian, hakim juga menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari hasil penyelidikan kepolisian. 

"Ketiga, hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan, menetapkan barang bukti berupa satu buah kacamata dalam kondisi patah sampai dengan empat buah sandal anak dimusnahkan," ujarnya. 

"Lima, membebankan biaya perkara kepada negara," kata hakim.

Menanggapi putusan tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa yakni Amriadi Pasaribu mengajukan banding, meskipun tindakan yang dilakukan oleh terdakwa sangat tidak manusiawi.

"Kita sebagai penasihat hukum seadil-adilnya, kita nyatakan banding yang Mulia," ujar Amriadi.

Diketahui, Panca Darmansyah telah membunuh ke-4 anak kandunganya yang masih dibawah umur itu dengan cara dibekap. Ia tega melakukan hal keji tersebut lantaran merasa cemburu terhadap istrinya. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tidak menemukan adanya tindakan yang meringankan tuntutan kepada terdakwa. Justru JPU memberatkan terdakwa karena tiga perbuatan Panca lainnya.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya,” kata jaksa di PN Jakarta Selatan. (syi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Ikon voli Korea Selatan dan idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung, resmi ditunjuk sebagai duta promosi Turnamen Liga Champions Bola Voli Wanita AVC 2026.
Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat koordinasi terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

HGI City Cup 2026, Makassar Fest, program turnamen domino seasonal yang diselenggarakan langsung oleh Higgs Games Island (HGI), resmi ditutup dengan meriah.
Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Insiden mengerikan menimpa tiga remaja di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Manchester United mulai menyusun rencana jelang bursa transfer musim panas. Klub Setan Merah itu diam-diam mengirim pemandu bakat ke Stadion Giuseppe Meazza.
KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III bertajuk "KAHMI Jabar Istimewa Road to Indonesia Emas"

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT