News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Febri Diansyah Berikan Apresiasi Khusus untuk Kaesang yang Berani Datang ke KPK

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengacungi jempol soal dengan adanya kedatangan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK.
Kamis, 19 September 2024 - 15:02 WIB
Febri Diansyah
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFebri Diansyah mengacungi jempol soal kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSIKaesang Pangarep ke KPK.

Sebelumnya, di mana Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet ke KPK, pada Selasa (17/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri menilai langkah Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi itu sehari sebelum batas hukum atau 30 hari kerja dugaan penggunaan jet pribadi bagus.

"Saya baca di berita, Kaesang datang ke KPK hari ini untuk klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi. 1 bulan kurang 1 hari sejak diketahui naik private jet pada 18 Agustus 2024. Ini bagus dan belum terlambat. Karena batas waktu pelaporan gratifikasi maks 30 hari kerja (30 September)," kata Febri dalam cuitan pada akun media sosial X miliknya, Rabu (18/9/2024).

tvonenews

Febri setuju jika Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara.

Karena itu, KPK harus segera memutuskan itu bagian dari gratifikasi atau bukan.

"Tapi kan Kaesang bukan Penyelenggara Negara? Benar, namun sebaiknya analisis sperti itu biarkan jadi tugas KPK. Setelah lapor, dalam waktu maksimal 30 hari kerja juga, KPK wajib memutuskan & menetapkan apakah gratifikasi tersebut milik negara atau tidak. Bahkan apakah itu gratifikasi/bukan," terang Febri.

Namun, Febri mengaku belum mengetahui apakah kedatangan Kaesang ke KPK untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi atau hanya sebatas klarifikasi kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

"Tapi, kita belum tahu apakah kedatangan Kaesang melaporkan gratifikasi sbagaimana Pasal 18 UU KPK atau hanya klarifikasi ke Dit Gratifikasi? Apakah ada pegawai dari bagian pengaduan masyarakat yang juga ikut klarifikasi?" jelasnya.

Menurut Febri, jika Kaesang datang ke KPK untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi, maka diberikan perlindungan hukum tidak bisa diproses alias dibebaskan dari pidana gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dilaporkan sebelum batas waktu 30 hari kerja berakhir.

"Jika Kaesang datang dalam sebagai pelapor gratifikasi, maka Pasal 12C UU 20 th 2001 (UU Tipikor) berlaku untuk pelapor. Apa itu? Pelapor diberikan perlindungan hukum tidak bisa diproses/dibebaskan dari pidana gratifikasi (Pasal 12 B). Batas waktu: 30 hari kerja atau maksimal 30 Sept 2024," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

Ramalan karier besok 13 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Simak siapa saja.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Kawasan Tokyo diterjang Topan Chan-hom pada Selasa malam waktu setempat. Otoritas setempat mengeluarkan peringatan terkait potensi banjir di daerah dataran rendah, kenaikan permukaan air sungai, hingga risiko luapan air.
KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK mendalami nilai kontrak penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat PKH saat memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Rudy Tanoe

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral